Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tunda Dulu Silaturahmi dengan Keluarga, Pemerintah Resmi Larang Mudik
Muhadjir Effendy Menko PMK

Tunda Dulu Silaturahmi dengan Keluarga, Pemerintah Resmi Larang Mudik



Berita Baru, Nasional – Pemerintah secara resmi melarang agenda mudik. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy berdasar arahan Presiden Joko Widodo (26/03/2021).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan, Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri, Karyawan Swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” ucap Muhadjir kepada wartawan.

Lebih lanjut, larangan mudik ini berlaku pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Tak hanya itu, sebelum maupum sesudah tanggal itu, masyarakat dihimbau tidak melakukan mobilisasi. Masyarakat diperbolehkan melakukan mobilisasi jika dalam kondisi yang benar-benar mendesak.

Pelarangan mudik 2021 ini lebih lanjut akan diatur oleh Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementrian Keagamaan (Kemenag).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadhan akan diatur Kemenag, dan organisasi keagamaan terkait,” lanjutnya.

Keputusan untuk melarang masyarakat melakukan mudik ini dilakukan karena beberapa alasan. Salah satunya, pemerintah menilai angka penularan dan kematian yang disebabkan pandemi Covid-19 masih tinggi. Tingginya angka tersebut sangat terpengaruhi dengan libur panjang yang terjadi.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah juga memikirkan untuk mengurangi waktu cuti bersama. Sebagai gantinya pemerintah menjanjikan akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi engga boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” tutup Muhadjir siang tadi.