Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sengketa Tanah KAI di Lempuyangan, DPRD Angkat Suara

Sengketa Tanah KAI di Lempuyangan, DPRD Angkat Suara



Berita Baru, Yogyakarta – Sengketa tanah kembali terjadi di Kota Yogyakarta. Sengketa tanah terjadi antara Penghuni Rumah Negara Eks Kereta Api (Sepur NKA) dengan PT. KAI. Warga Sepur NKA yang telah lama menghuni rumah di kawasan Lempuyangan dan Bumijo terancam harus pergi karena PT. KAI menganggap warga tak berhak.

Warga yang tergabung dalam Sepur NKA pun mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yogyakarta. Pertemuan antara warga dengan dewan membahas soal sengketa tanah ini pun terjadi pada Minggu (11/04/2021).

Melansir dari wawancara wartawan krjogja.com. Ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Yogyakarta angkat suara soal sengketa tanah tersebut. Menurutnya PT. KAI tak lagi memiliki hak soal tanah tersebut, karena perjanjian peminjaman tanah telah selesai pada tahun 1972. Sehingga wajib kembali menjadi milik Sultan Ground.

“Tanah tempat berdiri perumahan itu di atas Sultan Ground dan saya ada datanya bahwa perjanjian KAI dengan Kraton itu sudah selesai tahun 1972 silam,” ujar Deddy kepada wartawan krjogja.com (11/04/2021).

Lebih lanjut, ketua fraksi PDIP ini juga berjanji akan mendampingi warga agar sengketa tanah ini tak terus berlanjut.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap mendampingi warga, agar tidak berlarut dan terulang kembali masalah ini,”lanjutnya.

Selain itu, Endro juga menyampaikan beberapa alasan warga terkait sengketa tanah yang pertama kali digulirkan oleh PT. KAI. Menurutnya, selama ini warga mengikuti prosedur negara dengan baik, sehingga menurut warga, PT.KAI tak berhak melakukan penggusuran.

“Warga ini merenovasi dan sudah menempati bangunan tersebut sejak puluhan tahun. Mereka juga membayar pajak. Kami juga mengetahui bahwa perjanjian Kraton dan PJKA sudah habis 1972. Kami akan terus mendampingi warga dan harapannya segera ada keputusan ketika nanti SKT turun diproses di kota lalu provinsi untuk mengurus kekancingan ke Kraton Yogyakarta,” Tutup Endro.