Mendapat Laporan dari Surat Kaleng, Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi di DPPKBPMD
Berita Baru, yogyakarta – Kejaksaan Nergeri (Kejari) Kabupaten Bantul menerima laporan dugaan korupsi. Dugaa tersebut disinyalir mengarah ke Dinas Pengedalian Pendukuk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD).
Kepala Kejari, Suwandi mengonfirmasi. Ia menjelaskan telah mendapat surat dari masyarakat, dan pihaknya sudah mengirim tim untuk mengumpulkan data dan menyelidiki dugaan kasus tersebut.
“Memang ada laporan. Dan sekarang sudah ada tim (intel Kejari Bantul) untuk melakukan klarifikasi dan menyelidiki laporan tersebut,” ungkapnya, Kamis (15/4).
Meskipun demikian, Suwandi masih enggan untuk mengungkapkan detail dugaan kasus yang sedang Kejari selidiki tersebut. Menurutnya, salah satu pejabat di dinas tersebut sudah dimintai keterangan duduk persoalan masalah tersebut.
Menurutnya, tim dari Kejari Bantul sendiri sejauh ini masih hanya sebatas mengumpulkan data. “Data itu nanti kami olah, apakah masuk tindak pidana atau tidak. Apakah ada kerugian negara atau tidak. Memang ada laporan dari masyarakat tentang penyelewengan dana,” jelasnya.
Sementara itu Kepala DPPKBPMD, Sri Nuryanti secara terpisah membantah adanya dugaan kasus korupsi di Lembaganya. Sri mengatakan surat laporan yang masuk ke Kejari merupakan surat kaleng, baik pelapor maupun yang dilaporkan tidak ada dalam struktur DPPKBPMD.
“Tempat kami itu baik-baik semua. Akrab-akrab semua. Enggak ada semua. Belum tahu, undangan (pemeriksaan dari Kejari) pun belum secara resmi. Baru diundang, belum tahu apa yang akan diklarifikasi. Tapi pemeriksaan tidak ada, kalau klarifikasi mungkin ada,” sanggahnya.
Disisi lain, Sri tidak membantah sudah ada komunikasi antara Kejari dan Kepala Subbagian Keuangan dan Aset DPPKBPMD.
“Katanya hanya disuruh memperlihatkan spj (surat pertanggung jawaban). Yang jelas kantor saya tidak sebobrok itu. Kami kan juga berprestasi. Mungkin kan itu mereka segelintir orang yang kecewa dengan jabatan,” Ujarnya.