Presiden Jokowi Lapor SPT secara Online
Berita Baru Yogyakarta, Nasional – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Pelaporan SPT pajak Tahunan PPh Presiden Jokowi ini dilakukan dengan metode online melalu aplikasi e-filling, Selasa (03/03/2021).
Melalui aplikasi e-filling, Jokowi merasa sangat terbantu karena tidak harus mengunjungi kantor pajak. “Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” tutur Jokowi dalam video Kementrian Sekretariat Negara RI.
Jokowi juga mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunannya karena, akan sangat mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyaratkan dan pemulihan kesehatan dimasa pandemi.
“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” jelas Presiden RI.
Electronic Filling atau dikenal e-filling merupakan terobosan Direktorat Jendral Pajak (DJP) dalam memudahkan Wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan dengan metode daring atau online.
E-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). Dikutip dari website DJP.
Selain memudahkan, e-filling lebih fleksibel karena dapat dilakukan di mana pun dan kapanpun baik dengan ponsel pintar maupun perangkat elektronik yang mendukung.
Untuk menggunakan fasilitas e-filling silahkan lihat Petunjuk penggunaan E-filling atau Modul pengisian Efilling