Galang Gerakan Mogok Bayar SPP, Rektor UST Pecat Presiden Mahasiswanya
Berita Baru, Yogyakarta – Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Prof. Drs. H. Pardimin, M.Pd. , Ph.D. memecat Wahid Hermawan dari jabatannya sebagai Presiden Mahasiswa (Presma) Masa Bhakti 2021 pada Rabu (04/08/2021).
Hal tersebut disampaikan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UST dengan Nomor : 93/UST/Kep/Rek/VIII/2021.
Prof. Pardimin memecat Wahid setelah Presma tersebut memberhentikan dan mengganti Pengurus Majelis Mahasiswa Universitas Keluarga Besar Mahasiswa (MMU KBM) UST tanpa persetujuan Rektor UST.
Sebagaimana diketahui, Wahid Hermawan juga menjabat sebagai Ketua Majelis Mahasiswa Universitas Keluarga Besar Mahasiswa (MMU-KBM) UST 2021.
“Bahwa Ketua MMU KBM UST 2021 memberhentikan dan mengganti Pengurus MMU-KBMUST tanpa persetujuan Rektor UST” sebut Prof. Pardimin dalam SK yang ia keluarkan, Rabu (04/08/2021).
Selain itu, Rektor UST tersebut menyampaikan bahwa Wahid menjadi provokator dalam gerakan mogok bayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) serta mengajak mahasiswa UST untuk melakukan aksi melalui Instagram MMU-KBMUST.
Sebelum memecat Wahid, Prof. Pardimin mengungkapkan bahwa pihak kampus telah melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan. Akan tetapi, Presma UST itu tidak merespon upaya tersebut.
“Bahwa Ketua MMU-KBMUST 2021 sudah dilakukan pembinaan tetapi tidak direspon” kata Prof. Pardimin.
Presma Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Akakom Yogyakarta, Fhareza Alvindo menanggapi situasi yang terjadi pada Wahid.
“Saya sangat menyayangkan keputusan tersebut, mengingat Indonesia dibawah pandemi rakyat banyak menjerit dan dibuat tak berdaya dan sehingga wajar kalau mahasiswa meminta kampus dan pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan”, Ucap Reza, Senin (09/08/21).
Sementara itu, Abdul Azisurrohman selaku Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA) menyebut bahwa aksi media dari MMU-KBMUST itu bukanlah suatu tindakan provokatif.
“Bagi saya, aksi media yang di inisiasi oleh presma UST bukanlah bentuk provokatif. Karena ajakan tersebut, saya rasa nilai yang mau dibawa. Hal ini tidak dipisahkan dari covid 19 yang membuat perekonomian wali mahasiswa menurun, jadi hal yang wajar ada aksi media mogok bayar SPP, apabila kampus tidak memberikan solusi keringanan pembayaran SPP.
Aksi media ini, tambah Azis, juga dilakukan oleh banyak mahasiswa dari berbagai kampus. Jadi, seharusnya ketika ada sebuah kritik melalui media, yang harus dilihat pertama adalah esensi dari kritikan tersebut .
“Aksi media ini juga dilakukan oleh berbagai mahasiswa diberbagai kampus. Jadi, seharusnya ketika ada sebuah kritik melalui media, yang harus dilihat pertama adalah esensi dari kritikan tersebut, lalu kemudian di dialog kan dan cari solusinya. Bukan lantas memberhentikan”.