Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

TAF
Ketua KPPL Maju Bersama Rita Wati menyampaikan materi terkait berdirinya KPPL Maju Bersama dalam diskusi bertajuk Belajar dari Rejang Lebong Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan, Selasa (7/12).

KPPL Maju Bersama Komitmen Jaga dan Pelihara Hutan



Berita Baru, Jakarta – Ketua Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Rita Wati mengatakan bahwa hutan adalah segalanya bagi perempuan.

Perempuan, ungkap Rita, adalah pihak yang paling dekat dengan lingkungan dan yang paling terdampak ketika terjadi bencana, khususnya yang tinggal di kawasan sekitar hutan.

Hal ini Rita sampaikan dalam diskusi bertajuk Belajar dari Rejang Lebong Bengkulu: Mendorong dan Memperkuat Keterlibatan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan, Selasa (7/12).

Di waktu bersamaan, karena alasan tersebut, Rita tergerak untuk membentuk semacam komunitas untuk menjaga hutan agar lestari.

Komunitas inilah yang nantinya menjadi KPPL Maju Bersama yang notabene sebagai kelompok perempuan pertama di Indonesia yang mendapatkan legalitas untuk mengelola kawasan hutan.

KPPL Maju Bersama berhasil menjadi mitra Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Tugas utamanya adalah pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) tanaman Kecombrang dan Pakis berbasis pemberdayaan masyarakat dengan luas areal 10 hektare.

“Ini berawal dari kesadaran diri sendiri setelah melihat potensi yang ada di sekitar dan kesadaran terkait pentingnya hutan bagi perempuan,” ungkap Rita dalam diskusi yang dipandu oleh Elmi Arkana ini.

Potensi hutan yang Rita maksud bukan saja tentang kehidupan dan penghidupan, tetapi juga pengetahuan.

Dari kesadaran atas potensi tersebut, Rita dan kelompoknya memutuskan untuk mempelajari lebih jauh tentang hutan dan perempuan.

“Dan akhirnya, dari situ, kami tahu tentang hak-hak perempuan. Salah satunya hak untuk mengelola hasil hutan bukan kayu. Boleh disebut inilah titik pijak perjuangan kami,” jelasnya.

Selepas itu, Rita memutuskan untuk melakukan penguatan kapasitas dan mencoba membuka kerja sama dengan TNKS terkait pengelolaan hasil hutan bukan kayu.

Mendapati hal tersebut, TNKS menyambut dengan baik dan selepas melewati banyak tahapan, KPPL Maju Bersama berhasil mengantongi izin untuk mengelola kawasan hutan.

“Ini prosesnya panjang, harus merengek-rengek dulu bahasanya,” ujar Rita dalam diskusi yang digelar secara hybrid di ruang POLA Pemda Kabupaten Rejang Lebong Curup dan via kanal Youtube Beritabaruco.

“Intinya, KPPL ini bermula dari kesadaran kami bahwa hutan begitu penting bagi perempuan. Hutan berhubungan tidak saja dengan ekonomi, tetapi juga kesehatan,” tegasnya.

Diskusi yang diselenggarakan oleh UKaid, The Asia Foundation (TAF), LivE, dan Pemkab Kabupaten Rejang Lebong ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi, Plt. Kepala Balai Besar TNKS Pratono Puroso, dan Dirjen KSDAE KLHK Wiratno.

Selain itu, hadir pula Ketua KPPL Karya Mandiri Eva Susanti, Ketua KPPL Sumber Jaya Donsri, Ketua KPPL Sejahtera Roisa, dan para narasumber lainnya.