KPK Minta Publik Bersabar Terkait Pengungkapan Kasus Suap Bupati Penajan Paser Utara
Berita Baru, Yogyakarta – Abdul Gafur Mas’ud (AGM) selaku Bupati Penajan Paser Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12/01/2022 malam.
Nurul Ghufron selaku wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa pihaknya melakukan OTT pada hari rabu 12/01/2022 sekitar pukul 17.00 WIB di daerah Penajan Paser Utara.
“Pada tanggal 12 Januari 2022 hari rabu kemarin sekitar jam 17.00-18.00 WIB KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Penajan Paser Utara”,ujar Ghufron seperti dikutip dari kanal youtube TV One.
Ghufron juga menambahkan bahwa KPK telah mengamankan beberapa barang bukti.
“Kita juga sudah mengamankan barang bukti dan juga uang tunai”,kata Ghufron.
Ia juga menyatakan bahwa masyarakat harus bersabar akan kasus ini, karena pihaknya masih dalam proses penyidikan terhadap tersangka.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami berharap masyarakat bisa bersabar”,ungkap Ghufron.