Luhut Tegaskan Bahwa Aktivitas Publik Hanya Diperuntukkan Bagi Masyarakat Yang Sudah Melakukan Vaksin Tahap Kedua
Berita Baru, Yogyakarta – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Kelautan dan Investasi Indonesia menegaskan bahwa aktivitas publik hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah melakukan vaksinasi tahap kedua. Hal ini disampaikan luhut dalam acara virtual yang mengulas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada minggu (16/01/2022).
“Persyaratan masuk ke tempat publik akan dilakukan lebih ketat, hanya yang sudah vaksin 2 kali yang dapat aktivitas di tempat publik”,kata luhut.
Kebijakan ini dilakukan mengingat adanya gelombang baru pandemi virus corona dan juga munculnya varian omricon
Luhut juga mengingatkan agar wilayah yang penduduknya belum melakukan vaksinasi tahap kedua kurang dari 70% diharapkan mempercepat proses vaksinasi.
“Pemerintah juga dorong vaksin dosis 2 untuk provinsi yang belum capai 70 persen, saya mohon khusus kepada seluruh kepala daerah yang dosis dua masih di bawah 70 persen, untuk percepat vaksinasi supaya berikan perlindungan terhadap varian omicron,” ucap Luhut.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada kantor-kantor agar tidak sepenuhnya memberlakukan Work From Office (WFO), dikarenakan peningkatan kasus corona yang mencapai 1054 kasus pada Sabtu (15/01/2022).
“Pemerintah sadar bahwa akan terjadi peningkatan kasus seperti yang terjadi kemarin, dimana telah menyentuh amgka 1054 kasus per hari. Terakhir kita mencapai angka itu adalah 11 Oktober 2021 lalu, tapi hari ini juga turun, kembali di bawah seribu, yaitu 800 sekian”,ungkap Luhut.