Hindari PMK, Polres Gresik Sekat Kendaraan Jelang Idul Adha 2022
Berita Baru, Yogyakarta – Untuk hindari perkembangan PMK Polres Gresik mulai melakukan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang memasuki jalur wilayah perbatasan Kabupaten Gresik.
Pos penyekatan kendaraan pengangkut hewan guna mengantisipasi meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha ini berpusat di wilayah perbatasan simpang empat Legundi, Kecamatan Driyorejo, Senin (4/7).
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi melakukan razia di wilayah perbatasan Gresik dengan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Mojokerto. Penyekatan dilakukan bersama-sama Kodim 0817/Gresik dan petugas dari Dinas Pertanian Gresik.
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan roda empat yang bermuatan hewan ternak. Mereka memeriksa satu-persatu hewan ternak serta kelengkapan dokumen yang disertakan dari dokter hewan dari Dinas Peternakan.
“Selama kegiatan penyekatan di perbatasan Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK,” tegasnya.
Dari hasil penyekatan tersebut, petugas gabungan tidak menemukan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak.
“Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif,” jelasnya.