Menelisik Lebih Lanjut Upal 100 Ribu yang Diedarkan Antar Provinsi
PANGKALPINANG, BeritaBaru – Ungkapan dan menelisik lebih lanjut peredaran upal yang marak terjadi di Pangkalpinang, Ketiga tersangka masuk jaringan antar provinsi.
Sebelumnya, buah tangan pengejaran jajaran SatReskrim Polresta Pangkalpinang terhadap kasus peredaran uang palsu yang berada di dua tempat yaitu bekasi dan palembang, Minggu (16/10).
Ketiga tersangka tersebut yaitu Agus Wijono (56) warga pangkalpinang, Racheld Eugina (19) warga merawang yang merupakan putri dari Agus Wijono, dan Dedi Palalandi (55) warga Bekasi.
Dalam konferensi pers, terkait kasus peredaran uang palsu pada Selasa (18/10) Kapolresta Pangkalpinang Dwi Budi Murtiono mengungkapkan bahwa motif dari ketiga tersangka saat ini ialah ekonomi.
Dirinya menambahkan berdasarkan pertanyaan dari penyidik yang dibawah naungan Kasatreskrim Adi Putra belum ada motif lain seperti motif aktivitas politik.
“Berdasarkan penyidik dari kasus peredaran uang palsu tersebut motif murni merupakan ekonomi, tetapi dalam hal ini kami bakal menindak lanjuti jika ada motif lain yang digunakan seperti aktivitas politik” Ungkap Budi Murtiono saat konferensi pers di Polresta Pangkalpinang, Selasa (18/10).
Budi Murtiono menjelaskan Dedi Palandi yang menjadi dalang produksi uang palsu tersebut, sedangkan Agus Wijono dan putrinya, Racheld Eugina sebagai pengedar uang palsu di wilayah pangkalpinang.
Dirinya juga menambahkan berawal dari pelaporan konter R Cell di Jln. Depati Hamzah Kel. Air Itam Kec. Bukit Intan Pangkalpinang untuk menggunakan jasa BRI LINK dan pelaku meminta pihak konter untuk mentransfer uang ke rekening milik pelaku sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).
“Dedi Palandi sendiri merupakan dalang dari uang palsu tersebut, sedangkan bapak dan anak yaitu Agus Wijono dan putrinya, Racheld Eugina menjadi pengedar saja, dalam hal ini laporan dari warga yang merupakan korban sehari-hari sebagai penjual token, bri link, pulsa, dll,” Jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Adi putra menuturkan dalam kronologi penangkapan produksi dari kediaman Dedi Palandi yang berada di bekasi ditemukan alat bukti, berupa uang palsu senilai seratus ribu dan alat cetakan yang besar.
Dirinya juga menambahkan Dedi Palandi sendiri merupakan seorang eks Dosen di salah satu universitas seputaran jakarta, dalam hal ini Dedi sempat tidak kooperatif dengan berdalih saat dimintai keterangan.
“Dari hasil pengembangan, Dedi Palandi menjadi dalang uang palsu tersebut, memang Dedi sendiri tidak kooperatif saat dimintai keterangan, sedangkan basic Dedi sendiri merupakan eks seorang dosen, untuk kaitan basic nya sih belum tau” Tandasnya.
Sempat heboh kasus peredaran uang palsu saat ini, warta helo berita berkesempatan untuk diperlihatkan secara langsung dari Satuan Reskrim Polresta Pangkalpinang pada Senin (17/10).
Bentuk fisik yang diperlihatkan memang betul mirip dengan uang aslinya, bahkan saat meraba dan menerawang demi mendetail lebih lanjut uang palsu tersebut dapat dikatakan asli bagi masyarakat awam.
Serupa uang palsu tersebut terdapat jahitan pita pada uang seratus ribu pada aslinya, saat diraba tekstur uang kertas tersebut tampak lebih kasar.
Saat diterawang pula, uang palsu tersebut nampak bayangan hitam gambar tokoh pahlawan pada umumnya uang seratus ribu.
Seri nomor yang diberikan juga dapat dikatakan sama dengan uang asli yang diedarkan pada umumnya.
Tetapi dalam hal ini, pada logo IB yang tampak pada uang palsu memiliki cacat print yang berupa garis-garis tidak sempurna pada uang ratusan ribu umumnya.
Deputi Pengelolaan Keuangan BI Babel Devi Firnandez mengungkapkan bagi masyarakat ketika ragu dalam pertemuan uang palsu tersebut dapat lakukan 3D, dilihat, diraba, dan diterawang.
Dirinya juga menambahkan uang palsu terdapat cacat print simbol IB pada pojok kiri bawah pada umumnya, sedangkan uang asli lebih rapi, dan tampak berwarna biru ketika terkena cahaya.
“Pada uang palsu tak nampak berwarna biru ketika disenteri cahaya pada logo IB pojok kiri bawah uang kertas umumnya” Jelas Devi saat konferensi pers di Polresta Pangkalpinang, Selasa (18/10).
Devi juga menjelaskan dalam hal ini perlu adanya tindak laju menggunakan sinar UV untuk dapat menandakan uang tersebut asli atau palsu nya.
Dirinya juga menambahkan uang palsu yang diedarkan tak terdapat kode BI 100 kecil yang terdapat uang asli umumnya.
“Lebih lanjut, kalau ada alat sinar UV terdapat timbul jelas pada uang asli, sedangkan palsu tidak nampak terlalu jelas” Jelasnya.
Senada, Deputi Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Babel Agus Taufik menuturkan pihaknya bakal lebih giat lagi dalam mensosialisasikan terkait peredaran uang asli dengan uang palsu.
Dirinya juga menambahkan pihaknya bakal menerima secara terbuka terkait keraguan masyarakat terhadap uang uang didapatkannya.
“Dalam hal ini kami bakal lebih giat mensosialisasikan peredaran uang asli dengan uang palsu, kita juga secara terbuka kepada masyarakat yang ragu atas uang asli dan palsu yang didapatkan” Tandasnya.