Komisi VII DPR RI Minta Perusahaan Nikel Ini Berhenti Sementara
Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar meminta agar perusahaan smelter PT Indonesia Tsinghan Stainless Steel (ITSS) menghentikan sementara operasional dalam mengolah nikel. Hal itu guna memudahkan pihak kepolisian menginvestigasi ledakan hebat yang terjadi di perusahaan yang berlokasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah itu.
Penghentian sementara itu menurutnya, juga dimaksudkan demi memastikan keamanan operasional smelter dari kejadian serupa di masa depan. “Selama pengusutan masih berjalan, operasional PT IMIP harus menghentikan operasionalnya. Juga dipastikan tingkat keamanan terjamin dari kejadian kebakaran,” tegasnya dalam keterangan kepada media, di Jakarta, Minggu (24/12/2023).
Diketahui, ledakan hebat terjadi pada tungku smelter milik PT ITSS hingga menewaskan 13 orang pekerja dan 22 orang pekerja teknis lainnya mengalami luka ringan dan berat. Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho Agus menerangkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi bermula ketika tim teknis dari PT ITSS akan melakukan perbaikan terhadap salah satu tungku feronito yang ada di lantai dua gedung PT ITSS.
Pada saat tim teknis melakukan pembongkaran terhadap tungku yang dimaksud, terjadi ledakan disertai dengan semburan api yang mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Untuk itu, diperlukan investigasi menyeluruh dari pihak berwajib serta kementerian Perindustrian selaku pengawas, untuk mencari penyebab insiden yang terjadi”
Karena itu, Yulian meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas, sehingga ditemukan penyebabnya.
“Kami dari Komisi VII DPR RI meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kebakaran yang terjadi di PT IMIP, hingga ditemukan penyebab bencana yang menelan korban jiwa para pekerja itu,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Gunhar menambahkan, pengusutan dan investigasi menjadi suatu yang penting demi memastikan apakah kejadian yang merenggut sejumlah korban jiwa para karyawan perusahaan itu, akibat dari kelalaian atau akibat masalah peralatan.
“Melalui investigasi akan ditemukan, apakah karena kelalaian? Atau apakah karena peralatan yang digunakan kurang layak? Selain itu, perlu dipastikan bagaimana perawatan terhadap peralatan smelter secara berkala sesuai aturan,” katanya.
Masalah peralatan, menurutnya, harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait, antara lain perusahaan smelter dan juga Kementrian Perindustrian selaku pengawas dalam hal ini. “Untuk itu, diperlukan investigasi menyeluruh dari pihak berwajib serta kementerian Perindustrian selaku pengawas, untuk mencari penyebab insiden yang terjadi,” tegasnya.