Anggota Komisi VI DPR RI Usul Pemberian Bansos Lewat BUMN
Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendorong agar penyaluran program Bansos dapat disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini agar penyaluran bansos yang mencapai Rp400 triliun dapat benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Penyaluran bansos tersebut, lanjut Darmadi, jangan sampai dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu. Karena, program ini telah menjadi instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah.
Meski dalam pelaksanaannya masih kerap terdengar berbagai macam kendala. Darmadi mengatakan bukan berarti program bansos tersebut harus ditiadakan, malah yang ada harusnya dibenahi. Baik dari segi penyaluran maupun data para penerima agar tepat sasaran.
“Bansos adalah amanah UUD 1945. Negara punya kewajiban memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan dalam hal bahan pokok, termasuk rakyat kecil. Kalau dihapus, program itu bukan pilihan yang bijak. Justru hanya akan menambah beban baru bagi negara nantinya,” ujar anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Parlementariadi Jakarta, Kamis (4/1/202).
Darmadi menegaskan, penyaluran bansos mesti bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat dari legislatif. Pihaknya pun mengaku saat ini tengah menginisiasi pembentukan Panja Efektivitas Penyaluran Bansos, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.
Darmadi menegaskan, pembentukan panja ini juga sebagai wujud tanggung jawab kepada rakyat. Karena bansos menggunakan uang rakyat. “Sudah jadi tanggung jawab kami selaku wakil rakyat memastikan bahwa program tersebut benar-benar tepat sasaran. Oleh karenanya, kami di Komisi VI DPR berencana membentuk Panja Efektivitas Penyaluran Bansos sesegera mungkin,” ungkapnya.
Dengan adanya panja, lanjut Darmadi menjelaskan, diharapkan penyaluran bansos oleh tiga perusahaan yang ditunjuk Perusahaan Umum (Perum) Bulog dapat berjalan efektif. “Komisi VI DPR berharap lewat Panja akan mudah mengawasi distribusi terhadap empat program bantuan pangan yang tengah berjalan senilai Rp 400 triliun tersebut. Jangan sampai di tengah gegap gempita pemilu, bantuan untuk rakyat diselewengkan. Ini harus kita jaga dan antisipasi,” tegasnya.