Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

YLKI Usulkan Pembentukan Sistem Layanan Informasi Keuangan Di E-commerce Untuk Cegah Penipuan

YLKI Usulkan Pembentukan Sistem Layanan Informasi Keuangan Di E-commerce Untuk Cegah Penipuan



Berita Baru, Yogyakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pembentukan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam sektor e-commerce guna menanggulangi kasus penipuan dalam belanja online. YLKI menyoroti kelemahan perlindungan data pribadi di sektor ini dan mengajak pemangku kepentingan e-commerce untuk meningkatkan transparansi.

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Rio Priambodo, menyatakan, “Kami beberapa kali dalam forum meminta agar dapat memfilter seller di platform untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen. Sebuah bank data seperti SLIK di sektor e-commerce dapat menjadi solusi untuk pertukaran informasi terkait seller-seller yang bermasalah.”

Dalam konferensi pers di Kantor YLKI, Rio Priambodo juga mencatat bahwa aduan terkait e-commerce pada 2023 mencapai 13,1% dari total 943 aduan. Permasalahan refund, penipuan, dan ketidaksampainan barang menjadi perhatian utama konsumen.

“Refund, khususnya terkait pengembalian barang atau dana karena ketidaksesuaian produk, mendominasi dengan 23,4%, diikuti penipuan atau pembobolan akun sebanyak 14,1%. Meskipun telah dilakukan edukasi, masih banyak yang menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

YLKI juga menyoroti permasalahan barang ilegal yang dijual di platform e-commerce dan menekankan perlunya regulasi ekosistem e-commerce yang menyeluruh. Aji Warsiso, Kepala Bidang Pengaduan YLKI, menyatakan bahwa perlindungan data pribadi konsumen masih lemah, meskipun telah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi