Jokowi Bertolak ke Gunungkidul, Resmikan Ruas Jalan Proyek Instuksi Presiden
Berita Baru, Yogyakarta – Presiden RI, Joko Widodo melakukan kunjungan ke Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (30/1). Kunjungan tersebut dalam rangka peresmian proyek pembangunan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan daerah Ruas Jalan Baron di Kelurahan Karangrejek.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Jokowi itu menyampaikan pidato. Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa jika mengacu pada Inpres No. 3 Tahun 2023, proyek Inpres Jalan Daerah ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.
Lebih lanjut Jokowi menuturkan melalui Inpres ini penanganan jalan-jalan non nasional yang mengalami kerusakan dapat diperbaiki.
“Kita tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol dan memperbaiki jalan-jalan nasional tetapi juga mempercepat konektivitas jalan daerah melalui Inpres,“ jelas Jokowi.
Lebih rinci ia menjelaskan, dengan menelan anggaran hingga Rp 162 miliar melalui Inpres Daerah sebanyak 7 ruas jalan dan 1 jembatan di DIY infrastruktur tersebut telah sah diresmikan oleh Presiden RI.
Untuk ruas jalan yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo adalah ruas jalan Baron yang merupakan menuju ke berbagai tempat wisata Pantai Selatan di Kabupaten Gunungkidul, yakni diantaranya Pantai Baron, Kukup, Krakal, Indrayanti dan lain sebagainya.
Adapun 7 ruas tersebut tersebar di Kabupaten Kulon Progo 1 ruas, di Kabupaten Gunungkidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas, dan di Kabupaten Sleman 2 ruas.
Selain itu Jembatan Pandansimo, Bantul juga turut diresmikan secara bersamaan dengan ketujuh ruas jalan tersebut.
“Saya harap jalan ini segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi,” pungkas Jokowi.