Isu Islamaphobia Akan Jadi Sorotan Di Rapat OKI Ke-18
Berita Baru, Yogyakarta– Isu islamophobia serta diskriminasi kepada kelompok islam minoritas ikut menjadi sorotan dalam rapat Parlemen Antar-Negara OKI atau PUIC yang ke-18. Hal itu dibahas khusus dalam Komisi Komunitas Muslim dan Minoritas yang dihadiri Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Hugua serta Fathan subchi Badawi. Hugua menilai penanganan Islamophobia dapat dilakukan dengan penguatan dialog antar negara.
Hugua mencontohkan konflik muslim rohingya Myanmar serta Uighur Tiongkok merupakan wujud perlakuan diskriminasi serta islamophobia terhadap kelompok minoritas islam. Menurutnya ketidakpahaman suatu negara terhadap nilai agama islam menjadi alasan utama terjadinya praktek diskriminasi.
Oleh karenanya dalam forum komisi komunitas muslim dan minoritas, Hugua berpendapat parlemen negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) perlu berperan lebih dalam meredam perilaku diskriminasi. Ia mengusulkan Parlemen Negara OKI dapat menjadi jembatan pembuka pintu dialog dengan sejumlah negara yang terindikasi memiliki kecenderungan islamopobia. Melalui dialog itu diharapkan dapat menyelaraskan cara pandang yang positif terhadap muslim.
“Pertama adalah menyangkut masalah perbedaan cara pandang tentang budaya muslim yang ada di eropa dengan muslim yang mayoritas ada di arab dan asia, islam yang berkembang di eropa seperti agama yang islamophobia, contohnya kalau umur 17 itu ada sedikit tekanan untuk solat bagi cara pandang eropa yang liberal itu melanggar hak asasi manusia padahal Ini sebenarnya cara pandang yang berbeda sehingga muncul pembakaran Al-quran dalam komite, rapat ini kami usulkan untuk diperbanyak dialog produktif antara lembara parlemen yang ada di eropa dengan negara muslim,” ungkapnya ditemui usai rapat di Abidjan, Pantai Gading, Senin (4/3/2023).
Lebih lanjut Hugua mengusulkan adanya studi banding terhadap pengungsi di Rohingya Myanmar, muslim Uighur di Tiongkok dan beberapa negara di eropa yang memiliki rekam jejak melakukan diskriminasi. Langkah itu diharapkan dapat memunculkan solusi yang tepat dalam penyelesaian konflik muslim minoritas dan islamophobia.