Al Makin Minta Publik Maafkan HF Pelaku Penendangan Sesajen Di Gunung Semeru
Berita Baru, Yogyakarta – Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin meminta agar masyarakat memaafkan HF, pelaku penendangan sesajen di Gunung Semeru.
“Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan,: ucap Al Makin ketika dijumpai pers, pada jumat (14/01).
Al makin menganggap bahwa masih banyak kasus yang lebih intoleran dibandingkan dengan kasus HF akan tetapi tidak di proses oleh hukum.
“Banyak yang melanggar aturan berat dan bertentangan dengan hukum itu saja kita maafkan. Mari kita maafkan atas nama toleransi,” katanya.
Al makin juga menambahkan, dirinyai mempunyai data-data lengkap terkait kasus yang lebih intoleran dibandingkan HF.
Data itu ia dapatkan ketika masih meneliti kelompok-kelompok radikal seperti Lia Eden, Gafatar, Ahmadiyah hingga kelompok-kelompok aliran kepercayaan.
“Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui, HF diringkus oleh personel kepolisian di daerah Banguntapan, Bantul, D.I Yogyakarta.
Setelah itu HF dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.