Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Aprindo Tanggapi Rencana Kebijakan PPKM Darurat

Aprindo Tanggapi Rencana Kebijakan PPKM Darurat



Berita Baru, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengapresiasi upaya Pemerintah untuk menekan laju penyebaran kasus aktif Covid-19 mulai dari penerapan 5M, pelaksanaan 3T dalam PPKM Mikro serta percepatan vaksinasi Covid-19.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, dengan adanya pembatasan operasional sektor ritel modern dan mall yang termasuk sektor esensial, terkesan sangat tidak efektif dan relevan di kala apapun situasinya.

“Masyarakat tetap akan memenuhi kebutuhan pokok dan sehari-harinya yang tidak mungkin dihilangkan maupun ditunda. Kita bersama tentunya tidak mengharapkan multi dimensi pada krisis kesehatan, ekonomi dan sosial di akhirnya, melainkan yang kita harapkan adalah keluar dari krisis pandemik dan kemajuan ekonomi,” kata Roy dalam keterangan resminya, Rabu (30/6/2021).

Roy menjelaskan pembatasan jam operasional akan berpotensi terjadinya kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan yang signifikan pada jam operasional yang menjadi lebih ketat. Selain itu, akan mengakibatkan semakin terpuruknya barang dagangan para UMKM.

“Produk-produknya, menjadi tidak laku, melambatnya produktivitas sektor manufaktur makanan minuman serta berpotensi penutupan gerai ritel yang tak terhindarkan yang bermuara pada tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar bagi harapan pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena pembatasan operasional mengakibatkan mobilitas masyarakat terbatas datang ke gerai Ritel dan Mall,” ujar Roy.

Menurutnya juga mall dan ritel telah memiliki fasilitas protokol kesehatan yang memadai serta pengelolaannya cukup profesional, disiplin dan konsisten.

Berkaca dari pengalaman tahun 2020 lalu, Roy menilai hanya dengan disiplin dalam gaya hidup dan komitmen 5M sebagai adaptasi kebiasaan baru (AKB), serta sanksi sosial dan percepatan vaksinasi menjadi game changer dan ultimate key success factor dalam meminimalisasi dampak pandemi dan memutus penularan Covid-19.

Selain itu, lanjut Roy, Aprindo tidak menginginkan pengorbanan yang ada selama ini menjadi kandas, lantaran adanya kebijakan yang tidak efektif, arif dan bijaksana, bahkan cenderung menimbulkan multitafsir dan multicara penerapan di daerah-daerah.

Adapun, permintaan akan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, selama ini mampu meningkatkan penerimaan PPN atas produk-produk jualannya serta menjaga keseimbangan inflasi harga produk selama 15 bulan terakhir ini.

Namun pada dasarnya, sektor ritel modern dan mall, mendukung setiap ketentuan dari Pemerintah sepanjang memang efektif untuk menekan laju lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.

“Dan menghimbau agar apapun rencana keputusan kiranya dapat dipertimbangkan kembali secara mendalam, apakah memang benar – benar efektif untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 yang sedang melonjak fluktuatif saat ini atau hanya karena terdelusi dengan segala hal yang tidak melalui observasi yang sangat mendalam atau mendengar dan mendapatkan asumsi tanpa mengajak pelaku usaha riil kompeten untuk berkomunikasi sebagai upaya bersama sama,” pungkas Roy.