Berdayakan Dana Abadi Pendidikan Bisa Cegah Mahasiswa Gunakan Pinjol Untuk Bayar UKT
Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi X DPR RI Nuroji mengusulkan agar Dana Abadi Pendidikan (DAP) yang dinilai berlebih, dapat disalurkan untuk para mahasiswa jenjang sarjana yang kesulitan membayar uang kuliah tunggal (UKT). Baginya, solusi ini patut dipertimbangkan agar generasi muda bangsa tidak terjerumus pinjol demi membayar UKT yang kini kian memberatkan.
“Mengingat bunga (Pinjol)-nya mencapai 20 persen, jangan diarahkan (para mahasiswa untuk membayar UKT dengan) yang namanya pinjol. Ini kan memberatkan apalagi ini ada kerja sama, kan lucu,” ungkap Nuroji yang dikutip Parlementaria beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Diketahui, per akhir tahun 2023, DAP mencapai Rp139 triliun. Jika dinilai sudah melebihi dari ‘cukup’, Politisi Partai Gerindra itu menilai DAP bisa dikelola dengan membuka kuota beasiswa yang lebih banyak. Hal itu bisa menjadi kebijakan tersebut bisa lebih efektif karena memberi kemudahan untuk memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa nggak ambil dari situ?”
“Kalau mau bantu mahasiswa, bantu dengan membuat kebijakan dari dana abadi pendidikan yang jumlahnya sangat besar. Kenapa nggak ambil dari situ? Gunanya kan juga bisa untuk meng-cover bagi yang gak mampu,” tandas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, diberitakan ada 10 mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) Danacita untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Pihak ITB menegaskan, tidak mengambil keuntungan dari hal tersebut.
Wakil Rektor Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan Muhamad Abduh menjelaskan ITB bermitra dengan Danacita untuk menyediakan skema cicilan pembayaran UKT sejak Agustus 2023. Pembayaran UKT lewat Danacita, terangnya, bukan opsi utama yang harus diambil mahasiswa. Ia menekankan masih banyak opsi lainnya yang disediakan jika mahasiswa terkendala membayar biaya kuliah.