Diduga Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Kena Ciduk OTT KPK!!
Berita Baru, Yogyakarta – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Senin, (18/12).
Ada total 18 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta dan pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya.
Adapun kasus yang menjerat Abdul Gani adalah adanya dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Abdul Gani di Kota Ternate. Selain itu, tim KPK juga telah menyegel beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Maluku Utara.
Kabar mengenai penangkapan Abdul Gani langsung viral di media sosial lantaran ia merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Abdul Gani pada Mei 2023, ia diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.
Abdul Gani memiliki sembilan bidang lahan dan bangunan yang nilainya Rp5.380.000.000. Ia juga melaporkan dirinya memiliki satu mobil Toyoto Inova tahun 2012 dengan nilai Rp75.000.000.
Lantas, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp330.000.000 dan setara kas dengan jumlah Rp673.409.184.
Abdul Gani tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba mencapai Rp6.458.409.184.