Dinilai sangat Tepat guna Bantu Pemulihan Pariwisata, Sarbumusi Dukung Jokowi Cabut Aturan PPKM
Berita Baru, Yogyakarta – Pencabutan aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Jokowi pada Jum’at (30/12) mendapat sambutan positif dari berbagai element masyarakat.
Dukungan tersebut juga datang dari Federasi Umum Pariwisata dan Aneka Industri (Paranti) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi). Paranti Sarbumusi menilai pencabutan aturan tersebut sudah sangat tepat untuk menggenjot kembali kebangkitan sektor pariwisata.
Ketua Umum Paranti Sarbumusi, Agus Syahputra mengatakan kebijakan tersebut sangat tepat untuk mendorong pemulihan sektor Pariwisata, mengingat sejak tahun 2020 telah alami kelesuan akibat pandemi Covid-19 hingga hari ini.
“Pencabutan aturan PPKM oleh Presiden Jokowi merupakan keputusan yang sangat tepat untuk mendorong percepatan pemulihan sektor pariwisata yang lesu berapa tahun terkhir,” ucap Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12).
Tidak hanya itu, Agus mengatakan pencabutan aturan PPKM juga mendorong pertumbuhan pada sektor lain, seperti sektor industri kreatif yang akan semakin menggeliat.
“Selain mobilitas kunjungan wisatawan yang meningkat drastis, event-event besar seperti konser musik akan kembali digelar di banyak tempat, karena tidak ada lagi aturan pembatasan kerumunanan dan pergerakan orang. Dengan demikian, sektor-sektor ini akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.
Agus juga memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang memastikan bahwa kebijakan tentang bantuan sosial dan insentif pajak untuk masyarakat tetap dilanjutkan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang sangat peduli terhadap rakyat kecil. Bansos dan insentif pajak untuk masyarkat sangat membantu, terkhusus bagi para pekerja,” tambahnya.