Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Drama Belum Usai, Dua Kubu Partai Demokrat Saling Bantah Pernyataan

Drama Belum Usai, Dua Kubu Partai Demokrat Saling Bantah Pernyataan



Berita Baru, Nasional – Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko menghormati keputusan pemerintah yang telah menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang (02/4). Tidak legowo, PD kubu KLB akan menumpuhnya melalui jalur hukum.

Juru Bicara (Jubir) PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan. Penolakan KLB Deliserdang ini adalah bukti bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah di dalamnya. Pihaknya merasa dirugikan karena beranggapan orang-orang tidak bertanggung jawab telah memfitnah Moeldoko.

“Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat. Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Yang telah menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko,” terangnya, Jumat (02/4).

Orang tidak bertanggung jawab yang Rahmad maksud adalah Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menuntut agar SBY dan AHY untuk meminta maaf kepada Jokowi dan Moeldoko karena menuduh pemerintah berada di belakang Moeldoko.

“Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun. Bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat. Sebagai hamba yang beriman, menjelang puasa Ramadhan. Mudah-mudahan SBY dan AHY menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, pemerintah, dan kepada Bapak Moeldoko. karena telah menuduh macam-macam,” tambahnya.

Keputusan Pemerintah yang telah menolak KLB Deliserdang tersebut, menurut Rahmad adalah langkah awal PD kepemimpinan Moeldoko untuk membuat kader lebih solid. Pihaknya akan menempuh masalah ini ke jalur hukum.

“Mekanisme hukum akan kami tempuh untuk mendapatkan keadilan sekaligus mengembalikan marwah Partai Demokrat sebagai partai modern, terbuka dan demokratis, menjadi rumah besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini juga membuktikan kepada semua pihak bahwa Bapak Moeldoko taat hukum, tidak pernah menyalahgunakan jabatan sebagaimana yang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tuduhkan,” Rahmad menjelaskan.

Sementara itu, menanggapi berbagai tuntutan permintaan maaf, Kepala Bamkostra PD kubu AHY, Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tidak akan meminta maaf. Menurut Zaky, pihaknya tidak pernah menuduh Presiden Jokowi sedemikian rupa sampai terlibat langsung dalam kudeta PD.

“Iya, karena kami tidak pernah menuduh Bapak Presiden terlibat. Silahkan cek kembali seluruh pernyataan Ketum AHY, Sekjen, dan saya Kepala Bakomstra selaku juru bicara resmi Partai Demokrat. Tidak ada satupun yang menuding keterlibatan Bapak Presiden,” ujar Zaky.

“Kami malah yang menyebutkan adanya usaha pencatutan nama Bapak Presiden oleh gerombolan GPK-PD. Karena kami tidak pernah menuding kalau Presiden terlibat. Maka kami pun tidak perlu untuk meminta maaf kepada Bapak Presiden Joko Widodo,” imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3). Menyatakan menolak permohonan hasil KLB Deliserdang dengan alasan kelengkapan dokumen fisik yang belum terpenuhi.

“Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang pemerintah syaratkan. Ternyata masih ada beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi. Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 kami tolak,” ujar Yasonna dalam konferensi pers (31/3).