Fakta Soal Penutupan Patung Bunda Maria Di Kulon Progo
Berita Baru, Yogyakarta– Penutupan patung Bunda Maria di Yogyakarta viral di media sosial. Patung yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Kulon Progo, Yogyakarta itu ditutup menggunakan terpal berwarna biru.
Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus terletak di Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo. Sejak viral pemberitaan di media sosial, narasi provokatif juga muncul dimana-mana.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Yogyakarta melalui Ketua Presidium dan Presidium Gerakan Kemasyarakatan menilai bahwa upaya membangun narasi provokatif adalah tindakan tidak terpuji.
“Kami menilai narasi-narasi provokatif yang dibungkus dengan narasi kepedulian tidak menyelesaikan masalah, justru memperkeruh suasana”, disampaikan Yonas, Ketua PMKRI Yogyakarta.
Selain itu, PMKRI Yogyakarta juga meminta semua masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyikapi secara berlebihan. “Kami mengunjungi lokasi kejadian dan berdiskusi dengan warga yang tinggal di sekitar Masjid dan Rumah Doa, warga di sana heran dengan narasi-narasi yang bermunculan. Hubungan antar masyarakat di sana damai dan harmonis. saat pembangunan Ruma Doa pun material bangunan dititipkan di halaman Masjid, ini menjadi bukti bahwa masyarakat di sana rukun dan gayeng”. Lanjut Ketua PMKRI yang akrab disapa Bung Yonas itu.
PMKRI Yogyakarta meminta untuk semua pihak bekerjasama dalam menjaga kehidupan beragama di Yogyakarta. Menjelang tahun politik isu intoleransi menjadi isu sensitif yang memicu disintegrasi masyarakat. “Kami meminta agar masyarakat bekerjasama dalam menjaga kerukunan hidup beragama di Yogyakarta. Dan bersikap cerdas pada narasi-narasi provokatif yang dibangun oknum atau kelompok tertentu di media sosial. Selain itu kami menuntut Kapolda DIY untuk membuka informasi terkait masalah ini ke ruang publik untuk lebih terbuka, terutama soal identitas ormas yang terlibat dalam kasus ini”. Tegas Bung Rony, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Yogyakarta.