Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Gunung Merapii Kembali Muntahkan Awan Panas Sejauh 1.300 Meter
foto: BNPB

Gunung Merapii Kembali Muntahkan Awan Panas Sejauh 1.300 Meter



Berita Baru, Sleman – Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran (APG) sebanyak tiga kali dengan maksimal jarak luncur hingga sejauh kurang lebih 1.300 meter mengarah ke barat daya pada Sabtu (27/3) pagi.

Melansir dari Beritabaru.co, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pada pukul 06.02, 06.03 dan 06.31 WIB.

“Fenomena tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 44 milimeter selama 130 detik,” kata Raditya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3).

Raditya mengatakan berdasarkan hasil pengamatan yang ia lakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, menghasilkan kesimpulan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif.

Namun demikian, BPPTKG mengingatkan bahwa erupsi eksplosif juga masih berpeluang terjadi dengan potensi lontaran material vulkanik yang dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak.

Mengenai adanya aktivitas tersebut, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau ‘Siaga’.

BPPTKG menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 kilometer.

Masyarakat diharapkan tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

“Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali,” pungkasnya, Sabtu (27/3/2021).