Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua Gerbang Tani DIY
Muhammand Rosul sedang memberi makan ternak

Harga Pakan Naik, GERBANG TANI Minta Pemerintah Kontrol Harga



Harga pakan ternak dalam 4 bulan terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menanggapi keadaan tersebut, Gerbang Tani DIY meminta pemerintah mengontrol harga pakan ternak Mlati, Sleman, jum’at (02/04/2021).

Menurunnya penjualan ternak selama pandemi covid-19 dan kenaikan harga pakan yang berlakukan dari perusahaan penyedia menyebabkan peternak merugi. Bahkan ada peternak yang nekat membuang telur-telur hasil panen karena harga jual yang lebih rendah dengan harga produksi.


Terkait kenaikan ini, Ketua DPW Gerbang Tani DIY Mohammad Rosul menilai ada beberapa faktor penyebab kenaikan harga pakan. Salah satunya kenaikan bahan baku pakan impor yang sangat mendominasi.


“Kenaikan tersebut sangat didominasi oleh kenaikan bahan baku pakan, bayangkan 75% bahan baku impor. Sementara perusahaan pengimpor bahan baku impor tersebut sedikit. ini salah satu yang mempengaruhi kanaikan harga”, ujar Rosul di sekretariat Gerbang Tani, Mlati, Sleman.


Menurut Rosul, kenaikan tersebut juga berdampak terhadap kerugian bagi UMKM. Selain merugikan UMKM, dampak kenaikan harga juga berakibat kepada upaya pemenuhan gizi.


“UMKM dan pelaku kuliner tentu juga terdampak, karena stok hasil panen semakin menipis. Sedangkan UMKM kita sangat banyak. Selain itu, upaya pemenuhan gizi yang baik untuk menghilangkan stunting juga terdampak”, lanjut pria bernama Rosul tersebut.

Harga Pakan Naik, GERBANG TANI Minta Pemerintah Kontrol Harga


Keputusan menaikkan harga juga bertentangan dengan keputusan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan.


“Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 142PMK.010/2017 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang kriteria dan/atau rincian ternak. bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan yang atas impor dan/atau penyerahannya bebas dari pengenaan pajak pertambahan nilai telah jelas mengecualikan bahan bahan tertentu dari pajak. Selain itu, juga telah ada edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri yang memerintahkan pelarangan menaikkan pakan. tentu harus taat kepada 2 (dua) keputusan ini”, Pungkasnya.


Melihat kenaikan harga di atas, Gerbang Tani DIY meminta kepada Menteri Perdagangan untuk membuka akses pengadaan bahan baku pakan ternak. Sehingga tidak menyebabkan kelangkaan dan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki potensi kartel dalam industri pakan peternakan.