Ini Kata Jokowi Terkait Implementasi Identitas Digital
Berita Baru, Yogyakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi untuk mengakselerasi pembangunan dan implementasi Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jokowi menegaskan bahwa proyek ini harus segera rampung dalam waktu enam bulan.
“Mempercepat pengembangan dan penerapan digital ID paling lambat bulan enam harus sudah selesai,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Selasa (9/1/2024).
Selain Digital ID, Jokowi juga mengarahkan Budi Arie untuk segera melakukan transformasi kebijakan government cloud dengan tujuan mempercepat peningkatan pelayanan publik. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ditunjuk sebagai koordinator untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.
Mengenai Digital ID, Budi Arie Setiadi menjelaskan, “IKD adalah identitas resmi penduduk berbentuk aplikasi digital yang disebut bakal secara bertahap menggantikan KTP elektronik (e-KTP).” Saat ini, sudah ada sekitar 10 juta masyarakat yang telah melakukan pendataan di IKD. Budi Arie menambahkan, “Kita ada 280 juta penduduk, punya NIK semua, sehingga nanti tidak perlu lagi bawa KTP fisik.”
IKD nantinya akan menjadi format dokumen kependudukan dalam aplikasi digital yang dapat diakses melalui smartphone dan dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore.