Jelang Bulan Ramadhan, DPR RI Ingatkan Harga Barang Pokok Harus Terjangkau
Berita Baru, Yogyakarta– Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, agar bahan pokok, seperti beras dan minyak goreng, harganya harus terjangkau oleh masyarakat. Selain harga, ketersediaan pangan juga harus tercukupi.
Hal itu, menurutnya, dapat dibenahi melalui tata kelola niaga yang dilakukan Pemerintah dalam menjalankan tugas dengan baik. Sehingga, Pemerintah diharapkan dapat menjalani tugas dengan baik.
“Misalnya untuk minyak goreng produksi melimpah, namun jika ada penimbunan oleh pihak-pihak tertentu, mohon maaf (misalnya) dari pemerintah ada yang terlibat seperti kasus-kasus lalu, maka masyarakat yang jadi korban. Dengan demikian agar tidak terjadi persoalan kunci utama, Pemerintah bisa menjalankan sebagaimana tugas dan fungsinya,” ujar Amin usai mengikuti pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi IV DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/02/2024).
Menurutnya, persoalan stok minyak goreng sempat melambung, namun terkadang juga terjadi kelangkaan hingga tidak pernah ada penyelesaian. Sehingga, pada tahun ini persoalan tersebut ia berharap jangan terulang kembali.
“Jika (Kementan) selalu berbicara stok beras selalu cukup melebihi kebutuhan konsumsi nasional. Namun (Kemendag) bicara data, mengatakan tidak cukup sehingga pilihan selalu impor”
Politisi Fraksi PKS ini juga menyoroti persoalan yang sedang ramai belakangan ini terkait kelangkaan beras premium di sejumlah toko ritel modern. Bahkan, menurutnya, pedagang pasar ikut menjerit lantaran harga beras terus meroket. Menurutnya kelangkaan beras yang menjadi bahan pokok seharusnya tidak harus terjadi karena sering terjadi silang sengketa antara Kementrian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Jika (Kementan) selalu berbicara stok beras selalu cukup melebihi kebutuhan konsumsi nasional. Namun (Kemendag) bicara data, mengatakan tidak cukup sehingga pilihan selalu impor,” jelasnya.
Sehingga, ia terus mempertanyakan apakah impor beras yang dilakukan pemerintah suatu kebutuhan atau kepentingan. Jika sebuah kebutuhan, artinya produksi dalam negeri yang dihasilkan tidak cukup. Namun, jika impor dilakukan untuk kepentingan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan lain, maka dapat dikaitkan karena ini tahun politik.
“Jutaan ton beras harus impor, stok beras tercukupi namun harga tinggi akan sangat menghawatirkan apalagi sebentar lagi umat muslim akan dihadapkan bulan ramadhan dan idulfitri yang pasti kebutuhan pangan ini menjadi bahan pokok yang harus dijamin ketersedianya,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI Isy Karim, Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk, Kementerian BUMN RI Zuryati Simbolon, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia (Persero) Tri Wahyudi Saleh beserta Jajaran, Direktur Utama PT Petrokimia Gresik (Persero) Dwi Satriyo Anurogo, beserta Jajaran,Direktur Pengembangan dan Pengendalian Usaha PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) / ID Food Dirgayuza Setiawan beserta Jajaran, Direktur Utama PT Pabrik Gula Rajawali I Daniyanto.