Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Junta Myanmar Umumkan Eksekusi Mati, 4 Aktivis Demokrasi Tewas Dalam Perjuangan Demokrasi

Junta Myanmar Umumkan Eksekusi Mati, 4 Aktivis Demokrasi Tewas Dalam Perjuangan Demokrasi



Beritabaru.co – Junta Myanmar mengumumkan bahwa ada empat orang aktivis yang telah dieksekusi.

Keempat aktivis tersebut diduga membantu ‘aksi teror’ yang memicu kecaman atas eksekusi pertama di Myanmar dalam beberapa dekade.

Ke-empat aktivis tersebut dijatuhi hukuman mati pada sidang rahasia yang berlangsung pada Januari dan April, diduga telah membantu perlawanan sipil yang telah memerangi militer sejak kudeta tahun lalu dan protes keras terhadap negara.

Keempat orang tersebut adalah Kyaw Min Yu alias Jimmy sebagai juru kampanye demokrasi, mantan anggota parlemen dan artis Hip-Hop Phyo Zeya Thaw, sekutu pemimpin yang telah lengser Aung San Suu Kyi, dan dua orang lainnya bernama Hla Myo Aung and Aung Thura Zaw.

Media dari pemerintah tidak mengatakan bagaimana dan kapan keempat orang tersebut dieksekusi.

Dilansir Beritabaru.co dari Reuters, eksekusi yang telah terjadi sebelumnya dilakukan dengan cara digantung.

Oposisi menilai keadaan saat ini harus mendapat tanggapan dari internasional.

“Komunitas global harus menghukum atas kekejaman mereka,” kata Kyaw Zaw juru bicara dari kantor presiden oposisi.

Sejak kudeta Februari 2021, Myanmar mengalami kekacauan dengan militer yang telah memimpin selama lima dari enam dekade terakhir.

Mereka terlibat dalam pertempuran dengan kelompok-kelompok milisi yang baru dibentuk.

Ketua PBB Michelle Bachelet menyebut bahwa eksekusi yang dilakukan merupakan tindakan yang kejam dan agresif.

Antonio Gutteres sebagai Sekertaris Jendral PBB juga mengutuk eksekusi tersebut dan menyerukan untuk membebaskan para tahanan yang telah diperlakukan secara semena-mena.

Di saat yang bersamaan Uni Eropa, Jepang, Australia, Kanada, Selandia Baru, Korea Selatan, Inggris, dan Amerika menjelaskan bahwa eksekusi yang terjadi merupakan tindakan yang tercela dan melanggar hak asasi manusia.

Menurut Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) yang telah melacak penangkapan, pembunuhan dan pengutusan pengadilan menyatakan, sejak kudeta terjadi pengadilan Myanmar telah menjatuhkan 117 hukuman mati.

“Para anggota keluarga yang telah dieksekusi tidak diizinkan untuk mengambil jenazah orang yang mereka cintai. Ini pembunuhan dan menyembunyikan mayat,” kata Thazin Nyunt Aung, istri Phyo Zeyar Thaw.

Orang-orang dari opisisi ditahan di penjara Insein Yangon, mereka hanya mengiiznkan bertemu satu kerabat melalui video call.**