Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Syahrul Yasin Limpo

Kembali Diperiksa, Syahrul Yasin Limpo Dicecar Pertanyaan Dugaan Pemerasan Firli Bahuri



Berita Baru, Yogyakarta – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang tersandung kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (29/1) kemarin.

Selama satu jam durasi pemeriksaan, Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan, kliennya dicecar lima pertanyaan terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan eks ketua Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK), Firli Bahuri.

“(Pertanyaan) Enggak banyak sih tadi, lima atau enam. Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan keterangan sebelumnya,” ungkap Djamaluddin, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Djamaluddi mengaku, selain kliennya, ada juga saksi dari pejabat Kementan lainnya yang turut diperiksa. Ia menyebut mantan direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsinta), Muhammad Hatta turut diperiksa penyidik di waktu yang sama dengan Syahrul Yasin Limpo.

“Enggak konfrontir, masing masing saja. sebentar doang tadi kami masuk enggak begitu lama sudah langsung selesai. Cuma karena diprint segala macam ada shalat juga, selesai itu langsung kami balik,” jelas Djamaluddin.

Sebelumnya berkas perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo telah diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tingi (Kejati) DKI Jakarta.

Kemudian, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, berkas perkara tersebut kembali diserahkan ke Kejati DKI Jakarta setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk atau P19 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta. Pelimpahan dilakukan 24 Januari 2024,” tegas Kombes Ade Safri Simanjuntak.