KLHK Komitmen Setarakan Hak Laki-Laki dan Perempuan dalam Pengelolaan Hutan
Berita Baru, Jakarta – Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Program Gender Leader Seminar (GLEADS) untuk menciptakan inovasi pengelolaan hutan agar memberikan kesetaraan hak kepada laki-laki dan perempuan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Kuswandono pada podcast seri ke-5, Publikasi dan Diseminasi Praktik Baik: Perempuan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan dengan tajuk “Pengarusutamaan Gender dan Konservasi”.
“Sekitar 125 ribu hektar kawasan Taman Naisonal Way Kambas ini tidak ada hutan penyangga, langsung berbatasan dengan pekarangan masyarakat. Pekarangan masyarakat itu adalah desa bentukan baru dari transmigran yang dilakukan pemerintah secara bertahap,” ujar Kuswandono.
Menurutnya, kesadaran masyarakat transmigran generasi awal mungkin masih tinggi untuk berkolaborasi bersama pengelola taman nasional dalam mengantisipasi potensi keluarnya hewan dalam hutan, sehingga mereka dapat menjaga ladang tanaman mereka.
“Tetapi informasi itu apakah akan selalu tertransfer kepada generasi berikutnya? Belum tentu, ini yang menjadi tantangan kita misalnya ketika terjadi korban yang menimpa kepala keluarga dan ia tidak tertolong, akhirnya yang dipaksa menjadi kepala keluarga kan perempuan disitu, bahkan anaknya pun jadi korban,” jelasnya.
Oleh karena itu, menurut Kuswandono, persoalan seperti itu harus benar-benar diperhatikan oleh pengelola kawasan hutan maupun taman nasional agar merancang program yang mengakomodasi hak yang harus didapatkan oleh perempuan dan anak-anak.
“Ini yang ingin saya sampaikan, ternyata dengan pengarusutamaan gender yang bisa diintegrasikan kedalam perencanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan hutan benar-benar menjadi penting,” tegas Kuswandono.
“Dengan kegiatan GLEADS ini benar-benar kami diingatkan ada sesuatu yang harus diperhatikan yang mempunyai hak yang sama,” jelasnya.