Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menjelang Bulan Ramadhan, Kejari Hingga Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Botol Berisi Miras
foto: ilustrasi pemusnahan miras

Menjelang Bulan Ramadhan, Kejari Hingga Satpol PP Bantul Musnahkan Ribuan Botol Berisi Miras



Berita Baru, Yogyakarta – Menjelang bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul memusnahkan beberapa barang bukti kasus tindak pidana umum dan tindak pidana ringan. Beberapa barbuk tersebut berupa ribuan obat-obatan terlarang dan ratusan botol minuman haram, Senin (12/4).

Beberapa jenis barang bukti tersebut berasal dari 78 kasus tindak pidana umum, dan lima kasus tindak pidana ringan. Macam-macam barang bukti tersebut antara lain 17.509 butir pil koplo, 3,47 gram ganja, 685 butir obat berjenis psikotropika, 162,19 gram sabu-sabu, 26,6 gram tembakau gorila dan ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merk.

Selain barang bukti tadi, Kejari Bantul juga memusnahkan barang bukti berupa lima senjata tajam, puluhan handphone dan airsoftgun. Pemusnahan barang bukti tersebut mereka lakukan di halaman gedung Kejari Bantul dengan beberapa cara. Ratusan botol berisi minuman beralkohol tersebut Kejari musnahkan dengan cara menuangkannya ke dalam saluran pembuangan air.

Kemudian pemusnahan beberapa senjata tajam dan airsoftgun dengan menggunakan masin pemotong hingga hancur. Lalu barang bukti berjenis obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara dibakar dan puluhan handphone dipukul dengan menggunakan palu hingga hancur.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Suwandi menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan salah satu tugas jaksa yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Barang yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan  barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ini merupakan salah satu tugas jaksa yang kami lakukan secara periodik,” jelasnya, Senin (12/4).

Sementara itu secara terpisah, Satpol PP Bantul Melakukan hal yang sama. Satpol PP Bantul memusnahkan 1.933 botol minuman keras beralkohol dari berbagai merk dari hasil razia beberapa bulan belakangan.

Kepala Salpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan. Pemusnahan ribuan botol berisi minuman beralkohol yang terlaksana di halaman kantor Satpol PP Bantul tersebut awalnya mereka rencanakan beberapa waktu lalu di momen HUT Satpol PP.

Namun karena terkendala pandemi dan beberapa hal, maka pemusnahan ribuan botol berisi minuman beralkohol tersebut baru dapat terlaksana hari ini.

“Untuk lokasi razia dan penyitaan ada di banyak tempat. Tapi ada di satu titik, kami berhasil menyita miras dengan jumlah cukup banyak yakni mencapai 1.000-an botol,” ujarnya, Senin (12/4).