Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pemicu Tidak Puasnya Masyarakat Terhadap Era Jokowi : Putusan MK
putusan mk

Pemicu Tidak Puasnya Masyarakat Terhadap Era Jokowi : Putusan MK



Berita Baru, Yogyakarta  –Indonesia Data Insight merilis pemetaan faktor yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak puas terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan salah satu faktor utama adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Indonesia Data Insight, John Muhammad, mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan bahwa 70 persen responden menyatakan kepuasan terhadap Jokowi, sementara 27 persen menyatakan ketidakpuasan. Dari responden yang tidak puas, harga pangan tinggi dan minimnya lapangan pekerjaan menjadi faktor utama ketidakpuasan.

“42,12 persen responden menjawab alasan terbesarnya adalah faktor tersebut,” ujar John Muhammad dalam konferensi persnya, Kamis (4/1/2023).

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa faktor kedua yang signifikan adalah putusan MK, khususnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Putusan ini dianggap memuluskan langkah anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“21,21 persen menjawab bahwa presiden terlibat dalam praktik putusan MK yang dianggap melanggar etika,” kata John.

Selain itu, sebagian responden juga menyatakan ketidakpuasan terkait kebijakan pemberantasan korupsi yang dinilai kurang tegas (10,52 persen) dan persepsi bahwa pernyataan serta perbuatan Jokowi tidak selaras (6,92 persen).

Survei Indonesia Data Insight dilakukan pada 15 Desember hingga 22 Desember 2023, melibatkan 1.200 responden yang memiliki hak pilih atau berusia di atas 17 tahun. Metode random purposive digunakan dalam penelitian ini di 416 kabupaten dan 98 kota, dengan margin of error sekitar 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.