Pemkot Jogja Gandeng KPP Buka Layanan Pojok Pajak di Kantor Korpri
Berita Baru, Yogyakarta – Pemkot Jogja bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta membuka layanan pojok pajak di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta pada 19-23 Februari 2024. Layanan Pojok Pajak itu untuk memudahkan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
Asisten Administrasi Umum Pemkot Yogyakarta Wasesa mengatakan layanan Pojok Pajak itu sudah dilakukan bersama KPP Pratama setiap tahun. Pihaknya mengimbau kepada ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk memanfaatkan layanan Pojok Pajak itu.
“Saya mohon untuk semuanya manfaatkan layanan Pojok Pajak ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wasesa ditemui saat pembukaan layanan Pojok Pajak di Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta, Senin (19/2/2024).
Pojok Pajak di Kantor Sekretariat Korpri Kota Yogyakarta memberikan layanan mulai pukul 10.00-14.00 WIB. Bagi ASN dan pegawai yang akan menyampaikan SPT tahunan PPh ada beberapa syarat yang harus disiapkan yakni email aktif, bukti potong 1721 A2, bukti potong PPh 21 final, data keluarga, daftar harta dan daftar hutang. Pojok Pajak juga memberikan layanan konsultasi pajak.
Wasesa menyatakan pelaporan SPT pajak tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui layanan djp online. Namun terkadang ada sebagian wajib pajak yang mengalami kesulitan sehingga harus konsultasi maupun meminta panduan dari KPP Pratama. Oleh sebab itu layanan Pojok Pajak hadir di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
“Mungkin beberapa mengalami kesulitan atau lupa efin dan lupa pasword. Itu bisa langsung di sini (Pojok Pajak) diisi dan langsung selesai dengan waktu yang tidak terlalu lama. Jadi sebenarnya ini memberikan kemudahan bagi teman-teman yang mengalami kesulitan,” terangnya.
Pihaknya menegaskan pajak sangat penting untuk pembangunan. Menurutnya SPT PPh 21 disetorkan ke pemerintah pusat. Tapi akhirnya nanti ada bagi hasil ke daerah. Untuk itu Wasesa berharap para ASN bisa mendorong kesadaran membayar pajak dan menyampaikan laporan SPT tahunan.
“Kita melakukan pelaporan SPT PPH 21 ini kan sebenarnya hanya melaporkan. Pajaknya sudah dibayarkan. Silahkan dilaporkan untuk menjaga akuntabilitas,” tambah Wasesa.
Sementara Kepala KPP Pratama Kota Yogyakarta Andi Setiawan menyampaikan layanan Pojok Pajak itu sudah menjadi tradisi sebagai wujud sinergi antara Pemkot Yogyakarta dan KPP Pratama Yogyakarta. Meskipun pelaporan SPT tahunan bisa dilakukan di mana saja melalui laman https://djponline.pajak.go.id/ namun terkadang wajib pajak lupa password dan efin sehingga dibuka layanan Pajak Pojok.
“Ini untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk memenuhi kewajiban pajaknya pelaporan SPT tahunan. Jadi lebih mudah, tidak harus datang ke kantor,” papar Andi.
Dia menyebut jumlah SPT yang sudah masuk di KPP Pratama Yogyakarta sampai Minggu (18/2/2023) pukul 23.30 WIB sekitar 10.000 SPT. Jumlah itu tidak lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sudah mencapai sekitar 12.000 SPT.
Penerimaan SPT tahun pajak 2022 yang dimasukan pada tahun 2023 di KPP Pratama Yogyakarta bisa mencapai 100 persen. Diharapkan kehadiran layanan Pojok Pajak ini akan lebih meningkatkan kepatuhan dan jumlah SPT yang masuk. Pihaknya juga berpesan agar pelaporan SPT dilakukan di awal dan tidak harus menunggu pada akhir pada 31 Maret, untuk kemudahan dan kelancaran. (disadur dari website resmi Pemkot Jogja)