Pembunuhan Cinta Segitiga, Istri Korban Sangkal Dugaan Otaki Pembunuhan
Berita Baru, Yogyakarta – Kusrini atau KI (30) tersangka pembunuhan cinta segitiga menyangkal tuduhan sebagai otak dari kejahatan tersebut.
Kusrini menyangkal tuduhan tersebut dan balik menyalahkan Nur Kholis sebagai dalang dari semua itu. Menurutnya, ia telah mencegah rencana dari Nur Kholis untuk melakukan kejahatan tersebut. Anehnya, Kursini mengaku manut-manut (nurut) saja dengan selingkuhannya tersebut.
“Saya tidak merencanakan, orang Mas Kholis yang nganu. Saya sudah bilang mas sudah tidak usah, tidak jadi, saya itu sudah mencegahnya. Jadi saya itu seperti manut (menurut) Mas Kholis gitu lho saat itu, yang jelas ide awal itu dari Kholis. Saya tidak terima kalau saya yang di tuduh menyuruh membunuh (Budiyantoro),” sangkal Kusrini dari balik jeruji Polres Bantul.
Sebelumnya diberitakan, tersangka yang bernama Nur Kholis yang merupakan Kryawan sekaligus sepupu korban telah mendapat sinyal dari Kusrini. Kursini mengisyaratkan Nur Kholis untuk mendatangi rumah korban dengan cara menyelinap. Atas permintaan Kusrini, Nur Kholis menyelinap ke rumah korban lalu menunggu korban dan Kusrini pulang.
Korban dieksekusi pada Selasa (30/3) dengan menjeratkan kawat pada leher korban. Pada saat eksekusi berlangsung korban berontak dan berusaha berteriak. Naas, Kusrini malah ikut menahan dan membungkam mulut korban agar tidak mengeluarkan suara.
Kusrini membeberkan, Nur Kholis mulai berniat membunuh korban setelah mereka berdua bersitegang. Hal tersebut tidak lain karena korban telah mengetahui hubungan istimewa terlarang antara Kusrini dan Nur Kholis.
“Pernah ketahuan, suami marah dan pernah ada kata-kata tidak enak, dan suami marah besar ke Nur. Terus dia bilang kalau, ‘Ya suamimu mau tak bunuh, kalau kamu tidak berani membunuh suamimu saya saja yang membunuh suamimu’. Ya terus saya seperti manut-manut gitu padahal saya sudah bilang tidak usah,” akunya.
Selanjutnya Satreskrim Polres Bantuk menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut di halaman Mapolres Bantul pada Kamis (22/4). Dari rekonstruksi kejadian, ujar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan ada 57 adegan. Adegan tersebut di peragakan langsung oleh kedua tersangka.
Dari rekonstruksi tersebut muncul fakta-fakta baru. Ngadi mengatakan korban sempat mengancam akan membunuh kedua tersangka karena hubungan gelap mereka telah terbongkar. Lebih lanjut, setelah membunuh korban, kedua tersangka sempat membersihkan diri lalu beribadah dan makan bersama sebelum membuang mayat korban.
“Ada fakta baru, setelah membunuh kan mereka salat bareng dan segalanya itu nanti kita tambahkan dalam penyidikan,” ujar Ngadi.