Perihal Pembukaan Mall, Sultan DIY : Kalau Merah Ya Terus Diangkut Untuk Isoter
Berita Baru, Yogyakarta – Sejak dua hari yang lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan percobaan untuk membuka mall. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan beberapa anjuran terhadap para pengunjung serta pihak mall.
Salah satu syarat yang berlaku bagi pengunjung untuk boleh memasuki mall ialah pengunjung yang mempunyai barcode berwarna hijau dan kuning pada aplikasi PeduliLindungi.
Ketika diketahui memilik barcode berwarna merah, maka pengunjung tersebut bakal langsung diangkut ke lokasi isolasi terpusat (isoter).
“Kita akan ngontrol, biarpun yang vaksin baru sekali, boleh masuk. Tapi harus terdata. Ya nanti hijau kuning atau merah kan gitu. Kalau merah ya terus diangkut untuk isoter,” kata Sultan kepada wartawan di kantornya, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Yogyakarta, dikutip dari detik.com, Rabu (25/08/021).
Selain itu, Sultan juga menghimbau kepada pihak mall agar tertib dalam menjalani aturan. Ketika ada mall yang mengizinkan pengunjung berbarcode merah untuk masuk, maka bakal ada ancaman terhadap mall tersebut berupa sanksi penutupan.
“Kami minta kepada asosiasi (mall) untuk menentukan SOP-nya itu. Tapi kalau ada (pengunjung berbarcode) merah (boleh) masuk, ya (mall) tak tutup,” imbuhnya.
Sri Sultan mengingatkan, bahwa pihak pengelola mall hendaklah taat selama proses percobaan ini. Dan juga, mengenai rincian teknis pelaksanaan serta pengawasan di dalam mall hingga pengaturan tempat duduk.
“Duduknya dan sebagainya, harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Desainnya ini dari Kementerian Kesehatan,” tutur Sultan.
Selain berbarcode hijau dan kuning, syarat lain bagi pengunjung yakni berusia 12-70 tahun. Selanjutnya, daya tampung mall perlu dibatasi hingga 50 persen, serta jam operasionalnya mulai pukul 10.00-20.00 WIB.
Sekedar menginformasikan, terdapat tiga mall di Kota Yogyakarta yakni Galeria Mall, Malioboro Mall, dan Lippo Plaza. Di sisi lain, ada enam mall dan pusat perbelanjaan di Sleman, yang di antaranya ialah Plaza Ambarukmo, Jogja City Mall, Hartono Mall, Sleman City Hall serta Transmart. Semuanya telah memulai uji coba pembukaan.
Kebijakan mengenai percobaan ini muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengizinkan DIY untuk melakukan pelonggaran PPKM.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat koordinasi virtual yang digelar pada Senin (23/08/2021). Pelonggaran itu di antaranya untuk mall, restoran, dan warung-warung.