Sekda Kabupaten Bantul Gelar Rapat Sinkronisasi bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah
Berita Baru, Yogyakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, melalui Forum Komunikasi Perangkat Daerah menggelar rapat sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah, di ruang rapat Mandala Saba, pada Selasa (20/2).
Rapat tersebut dilaksanakan untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka evaluasi capaian indeks reformasi birokrasi dan nilai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) yang belum sesuai dengan target.
Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, Dian Mutiara Sri Rahmawati, S.H., M.M berharap agar pada tahun 2024 indeks reformasi birokasi dan nilai EPPD dapat tercapai sesuai target. Forum ini juga sebagai media guna memperoleh saran dan pertimbangan untuk perbaikan.
“Harapan kami nanti tahun 2024 ini dapat terealisasi sesuai dengan target yang telah ditentukan sekaligus forum ini sebagai media untuk memperoleh saran dan pertimbangan sebagai bahan perbaikan dan pencapaian indeks reformasi birokrasi maupun nilai EPPD,” kata Dian.
Dian menambahkan, maksud dari kegiatan tersebut yakni agar capaian kinerja daerah maupun sasaran daerah yang belum sesuai target dapat memperoleh solusi yang baik.
Forum ini juga bertujuan untuk peningkatan capaian tujuan daerah maupun sasaran daerah yang mengakomodir beberapa permasalahan sehingga mendapatkan solusi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Narasumber dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, SKM., M.Kes, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul, Ir. Fenty Yusdayati, M.T.,.
Dalam materi yang paparkan, perolehan nilai evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) Pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun 2023 dapat terealisasi diangka 3,1958 dengan target 4,1815 sementara untuk perolehan nilai indeks reformasi birokrasi pemerintah Kabupaten Bantul pada tahun 2023 diangka 81,88 dengan target 82.
Peserta forum diikuti oleh Sekretaris Daerah, Pimpinan Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Staff Ahli Bupati Bantul, Assisten Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Bantul, Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Bagian seluruh perangkat daerah Kabupaten Bantul. (disadur dari website resmi Pemkab Bantul)