Tarif Tiket ke Borobudur Naik, Luhut: Batasi Wisatawan serta Menjaga Situs Sejarah
Beritabaru.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan akan membatasi jumlah pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah.
Jumlah batasan wisatawan akan ditekan hingga sebanyak 1.200 orang per hari.
Adapun pembatasan jumlah pelancong itu dilakukan dengan penerapan kebijakan tarif baru tiket ke kawasan wisata Candi Borobudur.
Untuk wisatawan domestik, misalnya, dikenai tarif Rp 750.000 per orang, dan US$ 100 dolar untuk wisatawan mancanegara.
“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata Luhut dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan di Jakarta, Sabtu (4/6).
Luhut menyatakan nantinya semua turis wajib disertai pemandu wisata (tour guide)dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.
“Kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini” kata Luhut.
Hal ini dimaksudkan rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang.
Berikut Pembagian Harga tiketnya
Candi Borobudur merupakan tempat wisata yang kini berada di bawah pengelolaan BUMN pariwisata, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero).
Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori dengan jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya.
Tarif tiket wisatawan lokal dipatok sebesar Rp 50.000 untuk usia di atas 10 tahun. Lalu anak usia 3-10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, dan anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya.
PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) juga menetapkan tarif khusus sebesar Rp 25.000 per orang yang berlaku untuk rombongan pelajar dan mahasiswa(tergantung kondis).***