Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masa PPKM Darurat

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Adha di Masa PPKM Darurat



Berita Baru, Yogyakarta – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H akan berlangsung pada tanggal 20 Juli 2021. Hal tersebut bertepatan dengan tanggal terakhir penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Artinya, tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha berbeda dengan tata cara pelaksanaan pada kondisi normal.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai tata cara pelaksanaan sholat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban di masa PPKM Darurat.

Dalam fatwa tersebut, MUI meminta masyarakat agar melaksanakan sholat Idul Adha di rumah. Selaku Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan, bahwa fatwa itu berdasar pada upaya dalam mewujudkan maslahat serta dalam mencegah terjadinya mafsadat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan tata cara sholat Idul Adha di rumah saja.

“Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan,” tuturnya dalam inews.id, Minggu (18/07/2021).

Awal dari sholat Idul Adha bukanlah dengan azan dan iqomah, melainkan dengan seruan asholaatul jaam’iah. Seruan tersebut bertujuan untuk melaksanakan sholat berjamaah yang bilal kumandangkan.

Sholat Idul Adha berstatus hukum sunnah muakkadah, yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan (syi’ar min sya’air al-Islam). Shalat Idul Adha menjadi sunnah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.

Adapun tata cara pelaksaanaan sholat Idul Adha ialah sebagai berikut:

  1. Jumlah jamaah minimal 4 orang, 1 orang imam, dan 3 orang makmum.
  2. Sebelum sholat, sunnah untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  3. Sholat berawal dengan menyeru “Ash Shalatu Jamiah”, tanpa azan dan iqamah.
  4. Memulai dengan niat salat Idul Adha : “Usholi sunnata li idul adha rok ataini (imaman/makmuman) lillahi ta’ala.(Aku berniat sholat sunnah Idul Adha dua rakaat menjadi makmum/imam karena Allah ta’ala).
  5. Membaca takbiratul ihram (Allahu akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
  6. Melafalkan doa iftitah.
  7. Melisankan takbir sebanyak 7 kali (selain takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir sunnah membaca: Subhanallah walhamdulillah wallaa ilaaha illallah wallahu akbar.
  8. Membaca surat alfatihah. Lalu membaca surat yang pendek dari Alquran.
  9. Rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti sholat biasa.
  10. Pada rakaat kedua sebelum membaca Alfatihah, sunnah melakukan takbir sebanyak 5 kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir sunnah untuk membaca: “ Subhanallah walhamdulillah wallaa ilaaha illallah wallahu akbar.
  11. Membaca Alfatihah. Kemudian membaca surat yang pendek dari Alquran.
  12. Ruku, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  13. Mendengarkan khutbah Idul Adha.