Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Update Terbaru, Bertambah 60 Orang WNI Disekap Di Kamboja

Update Terbaru, Bertambah 60 Orang WNI Disekap Di Kamboja



Berita Baru, Yogyakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah dari 53 jadi 60 orang.

Mereka merupakan korban penipuan perusahaan investasi bodong di Sihanoukville, Kamboja.

“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (29/7).

Ramadhan menjelaskan, Polri telah mengetahui posisi pasti ke-60 WNI yang disekap.

Keberadaan mereka teridentifikasi di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37’33.0″N 103°30’08.7″E.

“Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke-60 Warga Negara Indonesia tersebut,” ujar Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, hingga saat ini Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI Kamboja Kolonel Rizal terkait penanganan terhadap WNI yang disekap.

“Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa WNI yang sedang disekap,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya dikabarkan, beredar sebuah Video viral di Twitter tentang berita 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah disekap di Kamboja.

KBRI Phnom Penh telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan dan terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

“Info awal yang kami terima mereka disekap dan laporan ini sedang didalami Kepolisan Kamboja,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha.

Judha menambahkan, berdasarkan modus-modus kasus sebelumnya, para WNI ini diminta melakukan penipuan untuk tujuan investasi bodong.***