Perpanjangan IPL Telah Habis, Warga Wadas Kembali Datangi BBWS-SO
Berita Baru, Yogyakarta – Ratusan warga dari Desa Wadas, Purworejo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) bersama beberapa solidaritas kembali mendatangi kantor Balai Besar Wilayah Sungai-Serayu Opak (BBWS-SO) pada Kamis (3/06) siang.
Kedatangan warga yang terdampak rencana pertambangan batu andesit tersebut bertujuan untuk mendesak BBWS-SO untuk tidak lagi memperpanjang Izin Penetapan Lokasi (IPL) pertambangan di desanya. Mengingat perpanjangan IPL yang sebelumya akan habis pada 5 Juni 2021.
Dalam aksinya, warga bersama beberapa solidaritas memulai dengan bersepeda dari kawasan Tugu Yogyakarta menuju kantor BBWS-SO di Jalan Solo. Setelah sampai di tujuan, warga dan solidaritas menemui perwakilan dari BBWS-SO.
Dalam pertemuan tersebut, GEMPADEWA menyerahkan lebih dari 13.000 tanda tangan petisi. Petisi itu berisi desakan dari masyarakat untuk menghentikan tabang batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Petisi yang telah diisi oleh 13.ooo tanda tangan diterima oleh perwakilan BBWS-SO dan disertai dengan nota tanda terima yang bertanda tangan perwakilan dari otoritas tersebut.
Selanjutnya, warga Wadas yang tergabung dalam GEMPADEWA bersama solidaritas menggelar konferensi pers. Dalam konferensi pers, warga wadas bersama masyarakat yang bersolidaritas menyampaikan beberapa poin sikap yang tertuang dalam press release.
Poin-poin sikap dalam press release GEMPADEWA yang diterima redaksi beritabaru.co adalah:
1. Mendesak kepada BBWS-SO sebagai pemrakarsa dan PT.PP sebagai pihak yang akan melakukan kegiatan tambang untuk menghentikan ambisinya menambang di Desa Wadas
2. Mendesak Pemerintah untuk tidak menerbitkan izin penambangan di Desa Wadas
3. Mendesak pemerintah, pemrakarsa, dan aparat keaman untuk menghentikan segala bentuk intimidasi kepada perjuangan warga wadas