Beredar Seruan Mogok Bayar UKT UIN SUKA
Berita Baru, Yogyakarta – Tepat pada pergantian hari, mulai beredar pamflet seruan untuk mogok atau berhenti membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (SUKA), Senin (19/07/2021).
Lembaga Kemahasiswaan (LKM) di seluruh fakultas serentak menyerukan kepada mahasiswanya untuk menunda pembayaran UKT di semester ganjil 2021/2022. Hal tersebut terjadi karena belum adanya Kebijakan Dispensasi, Keringanan Tagihan serta SK Banding UKT dari pihak kampus.
Sebagaimana LKM Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) sampaikan, “Kepada seluruh mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi untuk sama-sama mogok bayar UKT semester ganjil 2021/2021, sebelum adanya Kebijakan Dispensasi UKT, Keringanan Tagihan UKT dan SK Banding UKT”.
Sementara itu, LKM Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUPI) menyampaikan bahwa UKT tersebut mencekik mahasiswa. Dan juga, LKM FUPI meminta pihak kampus agar meringankan tagihan UKT seluruh mahasiswa dengan tanpa syarat.