Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Parkir Mahal Viral di Sosial Media, Sri Sultan Beri Tanggapan

Parkir Mahal Viral di Sosial Media, Sri Sultan Beri Tanggapan



Berita Baru, Yogyakarta – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X memberi respon terkait viralnya tarif parkir di Kawasan Malioboro.

Mengutip dari berita di laman tribunjogja.com Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyayangkan adanya laporan dari wisatawan terkait tarif parkir tersebut. Terlebih kawasan Malioboro merupakan kawasan tujuan wisata yang memang telah lazim dipadati kendaraan dari pengunjung wisata di Kota Yogyakarta.

Lebih lanjut, Gubernur DIY tersebut juga memberikan solusi terkait permasalahan parkir dan tarifnya di Kawasan Malioboro. Menurutnya, jika memang diperlukan, nantinya bisa saja Kawasan Malioboro ini dikenakan parkir premium. Menurutnya dengan adanya predikat parkir premium, nantinya tarif parkir di Malioboro dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

“Ya sudah, yang dekat dengan Malioboro nyatakan saja parkir premium. Parkir di Malioboro (dibuat) mahal. Kan gitu, makin jauh parkirnya dari malioboro murah. Gitu kan saja,”ujar Sultan dalam wawancara di laman tribunjogja.com.

Sebelumnya, di sosial media facebook viral sebuah postingan yang memperlihatkan tarif parkir di Jalan Mangkubumi, Yogyakarta. Dalam postingan tersebut memperlihatkan karcis parkir yang tertulis Rp. 20.000. untuk satu kali parkir sebuah kendaraan roda empat.

Postingan tersebut pun mendapat banyak tanggapan dari netizen. Beberapa netizen bahkan menyangkutkan mahalnya tarif parkir tersebut dengan harga pecel lele yang juga sempat viral beberapa hari yang lalu. Banyak netizen menganggap mahalnya tarif parkir tersebut merusak citra pariwisata Yogyakarta.

Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta juga turut memberikan keterangan. Menurut Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, layanan dan lokasi tempat parkir tersebut adalah illegal. Menurut pihaknya, Dishub telah memerintahkan juru parkir illegal itu untuk mengembalikan uang parkir yang dimintanya.

Lebih lanjut, Dishub Kota Yogyakarta juga menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih tempat parkir. Terlebih di beberapa tempat juga telah terpasang rambu larangan parkir.