Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Polsek Gondokusuman Tangkap Pelaku Perusakan Bus Tim Arema FC
Sumber foto: jogja.tribunnews.com

Polsek Gondokusuman Tangkap Pelaku Perusakan Bus Tim Arema FC



Berita Baru, Yogyakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Gondokusuman menangkap satu orang pelaku perusakan unit bus tim Arema FC pada Kamis (21/10/2021). Pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Gondokusuman berinisial YS (15).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gondokusuman, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Surahman, sebagaimana dilansir dari republika.co.id.

“Untuk pelaku yang kami amankan baru satu, berinisial YS” kata AKP Surahman, dikutip dari Republika.co.id, Kamis (21/10/2021).

AKP Surahman menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terhadap YS. Selanjutnya, dari investigasi tersebut, polsek Gondokusuman mendapatkan informasi mengenai lima orang pelaku lainnya.

“Identitas yang sudah kami gali, untuk sementara kami dapatkan lima orang yang dikenali pelaku YS,” ujar AKP Surahman.

Menurut AKP Surahman, dari kejadian ini, pelaku akan dikenakan pasal 170 dan 460 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, diberitakan bahwa unit bus tim Arema FC yang sedang diparkir di Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dirusak oleh sekelompok orang pada Rabu (20/10/2021) malam.

Yang mana, kaca depan samping atas dan spion unit bus tersebut mengalami kerusakan.