DAERAH Kota Yogyakarta NASIONAL
Terjerat Kasus Korupsi, Cek Faktanya Kekayaan dimiliki Eks Walikota Jogjakarta
Beritabaru.co, Jogja – Terjerat kasus Korupsi, Eks Walikota Jogjakarta dua periode miliki kekayaan yang fantastis yaitu sebesar Rp10.551.200.000
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat (3/6).
Haryadi Suyuti melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.
Dalam laporan kekayaannya, ia tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp6.327.000.000 yang tersebar di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Kepemilikan alat transportasi terdiri dari dua unit mobil dan delapan sepeda motor senilai Rp399.600.000.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp4.817.050.000, kas dan setara kas senilai Rp185.000.000 serta harta lainnya senilai Rp5.750.000.
Total keseluruhan harta kekayaan Haryadi senilai Rp11.734.400.000.
Namun, ia juga tercatat memiliki utang Rp1.183.200.000 sehingga jumlah hartanya adalah Rp10.551.200.000.***