Gelombang Penolakan terus Dilancarkan, Warga Desa Wadas Tak Bisa Hidup Tanpa Tanah
Berita Baru, Yogyakarta – Organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) masih terus melancarkan gelombang penolakan terkait rencana pemerintah untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Gempadewa secara terbuka melalui Pers Rilis yang terbit pada, Selasa (5/7) menyatakan sikap akan tetap konsisten menolak dan melawan rencana penambangan batu andesit yang bertempat di Desa Wadas untuk bahan material pembangunan bendungan Bener, Purworejo yang ditetapkan sebagai Pembangunan Strategis Nasional (PSN).
Sebagai Organisasi yang memiliki kekuatan hukum, Gempadewa juga mengingatkan kepada public bahwa jika ada warga yang mengaku sudah menerima ganti rugi atau mengajukan persyaratan kepada pemerintah untuk menerima adanya penambangan di Desa Wadas, sudah dipastikan mereka bukanlah anggota Gempadewa.
Salah satu Tokoh Gempadewa, Marsono mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan dan menolak menjadi lokasi penambangan. Menurutnya, itu semua demi kelestarian alam, tidak hanya untuk kehidupan manusia saja, melainkan juga untuk kelangsungan hajat hidup flora dan fauna sekitar.
“Ini semua untuk kelestarian alam desa, bukan hanya untuk kehidupan manusia saja, tetapi juga ada hak-hak pohon, cacing, dan semua hewan yang hidup di Wadas perlu untuk dipertahankan,” ungkap Marsono dengan semangat.
Ketua Umum Gempadewa, Insin Sutrisno melalui Pers Rilis tertulis menegaskan Gempadewa adalah organisasi milik masyarakat yang sengaja dibentuk untuk menolak rencana pemerintah menambang batu andesit di tanah milik warga untuk kebutuhan pembangunan bendungan Bener.
“Gempadewa bersikukuh mempertahankan tanahnya karena mereka adalah petani. Merekan mendapatkan penghasilan dari berbagai tanaman yang ditanam di Desa Wadas. Ada durian, kemukus, jahe, kopi, bamboo, aren dan masih banyak lainnya,” ujar Insin
Warga Desa Wadas hingga hari ini, dengan semangat yang tak pernah padam terus melancarkan gelombang penolakan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, warga Desa Wadas menganggap hasil ganti rugi dari pemerintah tidak akan menjamin kehidupan para petani.
Salah satu Tokoh masyarakat Desa Wadas, Mbah Kamim mengatakan, tanpa tanah petani tidak akan bisa hidup, tanah adalah sumber dari kehidupan.
“kalau tanah hilang, kami para petani tidak akan bisa hidup. Tanah adalah sumber kehidupan kami” tandas Mbah Kamim.
Diketahui, selain menghilangkan tanah untuk bertanam yang memiskinkan petani, pembangan batu andesit juga berpotensi merusak lingkungan hidup. Penambangan juga akan menabah potensi bencana karena bukit-bukit di Wadas yang akan menjadi lokasi pengerukan menjadi rawan longsor. Sedangkan warga Wadas akan tetap tinggal di sana, sementara proses penambangan akan tetap berlangsung selama empat tahun.
Baca Juga: Ramai soal Warga Wadas, Apa Alasan Mereka Menolak?
Selain itu, sebanyak 27 sumber mata air adalah salah satu kekayaan alam yang akan hilang. Bila kondisi alam rusak, perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling dirugikan. Apalagi para perempuan Wadas adalah petani, maka kehilangan tanah akan menyebabkan para perempuan tani kehilangan sumber kehidupan dan menjerumuskan mereka ke dalam kubangan kemiskinan.
Dengan berbagai alasan di atas, Gempadewa sejak dulu tetap menolak rencana pemerintah terkait penambangan batu andesit yang berlokasi di Desa Wadas untuk kebutuhan material Pembangunan Strategis Nasional Bendungan Bener, Bener, Purworejo. Gempadewa juga meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mencabut IPL tambang andesit di Desa Wadas.