Satgas PMK 2022 Selalu Ingatkan Peternak Untuk Lakukan Karantina Mandiri
Berita Baru, Yogyakarta – Koordinator kelompok ahli Wiku Adisasmito dari Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut (PMK) meminta peternak hewan berkuku untuk melakukan pengujian dan karantina secara mandiri.
Begitu pula dengan relokasi pengelola konservasi, terutama dengan pemberian “tes” sesuai dengan status zonasi masing-masing kabupaten/kota.
Wiku mengatakan dalam siaran pers online pada Kamis (7 Juli): “Khususnya upaya karantina ini wajib didampingi pejabat otoritas veteriner atau dokter hewan setempat,”.
Selain itu, menurut Wiku, hal yang tepat bagi peternak dan pengelola konservasi untuk melakukan relokasi, yaitu mengambil langkah pertama keamanan biosekuriti, adalah memisahkan hewan yang sehat dan yang sakit agar tidak menular.
Kedua, lanjutnya, diminta untuk mengatur sistem penempatan ternak terpisah antara sapi normal dan sapi PMK.
Ketiga, memastikan bahwa semua hewan memiliki setelah vaksinasi dengan kategori status hewan peliharaan masing-masing.
Dan keempat, jaga kebersihan hewan peliharaan, peralatan, dan habitat dengan membersihkannya secara rutin.
“Selanjutnya melaksanakan pemeriksaan gejala klinis berkaitan dengan PMK pada hewan rentan secara rutin dan memastikan bahwa setiap hewan ternak tercatat riwayat kesehatannya secara lengkap, baik di masa lalu, saat ini, dan di masa yang akan datang,” tegas Wiku.