Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Siaga Darurat PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi
web resmi pemda

Siaga Darurat PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi



Berita Baru, Yogyakarta – Menyikapi status siaga darurat PMK, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY konsisten Cegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah DIY melalui program Vaksinasi dan membetuk satgas, Jumat (15/07/2022) pagi.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto Dalam agenda rapat dengan Satgas Penanggulangan PMK di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan itu.

Sosialisasi dan rencana operasi Pemda DIY telah dilakukan dengan membentuk satgas sesuai bidang mulai pencegahan, penanganan, dan dari sisi kedaruratan. Selain membentuk Satgas dalam menyikapi Siaga Darurat PMK, Agenda Rapat tersebut juga membahas Upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi PMK.

“Sosialisasi sudah kita lakukan, Satgas sudah kita bentuk. Pernyataan darurat sudah kita buat. Penanganan sudah kita lakukan. Ini juga vaksinasi sudah dilakukan 4.800 dosis vaksin PMK dan baru saja dapat 8.000 dosis PMK akan didistribusikan ke kabupaten/kota,” ujar aji dalam agenda rapat tersebut.

Melihat penyakit ini dapat menular dengan rentang jarak 10 Km. Kedepan, Upaya Vaksinasi akan dilakukan secara efektif dengan melibatkan banyak pihak dalam rangka menyikapi siaga darurat PMK.

 “Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat seperti Polsek, dari tingkat terkecil yakni kecamatan, dimana anggotanya juga telah dilatih sebagai vaksinator hewan ternak,” terang aji dalam Web resmi Pemda DIY.

Dalam agenda rapat tersebut, juga menghasilkan beberapa langkah kebijakan untuk menyikapi siaga darurat pmk:

  • Penutupan wilayah : koordinasi penutupan pasar hewan dan penutupan wabah PMK serta pelaksanaan biosekuriti di pasar hewan
  • Perlindungan terhadap petugas keswan: jaminan kesehatan petugas keswan dan relawan
  • Pengendalian lalu lintas ternak: melaksanakan pengawasan peredaran ternak rentan PMK di pasar hewan dan melaksanakan skrining PMK di pasar hewan
  • Penyediaan logistik: menyediakan obat-obatan, vitamin, dan disinfektan; sarpras (alat angkut, sprayer), pemenuhan APD dan bahan medis habis pakai 
  • Pengelolaan limbah: melaksanakan pengawasan pengelolaan limbah medis
  • Perumusan kebijakan: menyusun kebijakan terkait pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan dampak PMK
  • Pelaporan: menyusun dan menyampaikan laporan kepada Ketua Satgas, Gubernur, dan Kementerian Pertanian