Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Diburu 1 Pekan, Pengedar Upal Antar Provinsi Dibekuk Buser Naga Polres Pangkalpinang

Diburu 1 Pekan, Pengedar Upal Antar Provinsi Dibekuk Buser Naga Polres Pangkalpinang



Pangkalpinang, Berita BaruSetelah satu pekan melakukan perburuan, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang akhirnya berhasil membekuk tiga pelaku pengedar uang palsu (upal) .

Ketiga pelaku di bekuk di dua kota yang berbeda, dua pelaku berinisial AW (36) dan RE (19) dibekuk di Palembang, Provinsi Sumsel dan satu pelaku berinisial E (40) di bekuk di Jakarta.

Kasat reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra saat tiba di Bandara Depati Amir kota Pangkalpinang bersama dengan ketiga pelaku Minggu (16/10) menyatakan bahwa kerja keras tim buser naga Polresta Pangkalpinang setelah pengintaian di dua kota yakni Palembang dan Jakarta.

“Dua orang pelaku AW dan RE kita kejar dan berhasil kita amankan di Palembang, Sumsel. dari hasil pengembangan muncul satu nama berinisial E yang berada di Jakarta. Tim kemudian bergerak cepat ke Jakarta dan langsung membekuk E di lokasi yang diduga tempat produksi upal” jelas Adi Putra.

Ketiga pelaku digelandang berikut barang bukti upal yang disinyalir bernilai ratusan juta rupiah.

Dari pewarta ketiga pelaku digiring oleh tim buser naga yang keluar dari bandara depati amir, pangkalpinang sekira pukul 18.00 wib.

Anggota tim buser naga terlihat membawa sebuah koper berwarna hijau terbungkus plastik dan karung berisi upal senilai ratusan juta rupiah.

Adi putra menuturkan motif para ketiga tersangka tersebut masih dalam proses lebih lanjut tim reskrim polresta pangkalpinang.

Dirinya juga menambahkan ketiga tersangka sudah terdeteksi Tim Buser Naga pada bulan juli saat melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu tersebut.

“Dari hulu ke hilir dalam kurun waktu lima hari kami sudah menangkap ketiga tersangka yang mengedarkan uang palsu, untuk detail kronologis dan motif kasus uang palsu nanti akan disampaikan oleh kapolres langsung” jelas Adi Putra.