Nekat Hadir di Kandang Lawan dan Memicu Bentrok Antar Suporter, 3 Suporter PSS Sleman Diganjar Larangan ke Stadion Selama 5 Tahun
Berita Baru, Yogyakarta – Tiga supporter PSS Sleman dikenakan hukuman larangan hadir langsung ke tribun stadion seluruh Indonesia selama lima tahun. Keputusan tersebut diambil melalui sidang Komite Disiplin PSSI, pada (13/12) lalu.
Diketahui, hukuman tersebut diberikan karena ketiganya kedapatan hadir di markas tim lawan saat PSS Sleman bermain tandang dan memicu bentrok antar supporter.
Ketiga supporter tersebut adalah Heriyanto, Panji Pramono, dan Sulistyono. Mereka diketahui hadir di Stadion Jatidiri, sebagai lokasi pertandingan Liga 1 antara PSIS Semarang vs PSS pada (3/12) lalu.
“Jenis Pelanggaran: Sengaja hadir di stadion Jatidiri Semarang, serta terjadi kerusuhan, pengerusakan yang terdapat korban luka-luka,” demikian keterangan Komdis PSSI di laman resmi PSSI.
“Hukuman: Sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia selama 5 tahun,” tambahan keterangan Komdis PSSI.
Sanksi larangan hadir di seluruh stadion Indonesia sebelumnya juga dijatuhkan kepada tiga suporter Persib Bandung.
Keputusan itu diambil melalui sidang Komite Disiplin PSSI pada 5 Desember 2023. Ketiga suporter itu dihukum karena berupaya masuk ke stadion pada lanjutan Liga 1 antara Dewa United vs Persib Bandung pada 26 November 2023.
PSSI sejatinya telah mengeluarkan maklumat larangan suporter tim tamu hadir di stadion pada kompetisi Liga 1 2023/2024. Kebijakan ini diambil sebagai reaksi terhadap Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 135 orang.
Keputusan untuk melarang suporter tim tamu demi menghindari kerusuhan serupa usai Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.
Faktanya, hingga kini sejumlah oknum suporter tim tamu masih sering lolos dari kawalan dan sengaja hadir di laga tandang. Sejumlah insiden pertikaian suporter pun masih sering terjadi.