Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Periode Bakal Habis, DPR RI Ambis Selesaikan RUU Yang Masih Tersisa
Periode Bakal Habis, DPR RI Ambis Selesaikan RUU Yang Masih Tersisa

Periode Bakal Habis, DPR RI Ambis Selesaikan RUU Yang Masih Tersisa



Berita Baru, Yogyakarta– Tahun 2024 merupakan tahun terakhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024. Pada tahun terakhir masa jabatan ini, DPR RI berkomitmen untuk selesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih tersisa. Dikarenakan tahun 2024 juga merupakan tahun politik, maka beberapa Anggota Dewan kembali mencalonkan diri pada Pemilu Legislasi untuk periode mendatang.

 

Anggota Badan Legislasi DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengatakan, pembahasan RUU Prioritas akan terus dibahas DPR bersama pemerintah hingga akhir periode pada 30 September 2024 mendatang. Cepat atau tidaknya pembahasan RUU tersebut, lanjut Ledia, tidak hanya bergantung pada DPR, namun juga pemerintah.

“Jadi, kalau pemerintahnya cepat meresponnya juga itu (pembahasan undang-undang) akan cepat. Kalau pemerintahnya lambat ya apa boleh buat”

 

“Kalau kita bicara RUU sebenarnya bukan cuma domain DPR karena dalam Undang-Undang Dasar disebutkan bahwa DPR (membahas RUU) bersama dengan pemerintah. Jadi, kalau pemerintahnya cepat meresponnya juga itu akan cepat. Kalau pemerintahnya lambat ya apa boleh buat,” ujat Ledia kepada Parlementaria, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

 

Politisi Fraksi PKS tersebut kemudian meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan masukan-masukan dalam pembahasan berbagai RUU. Sehingga, nantinya masukan-masukan tersebut dapat semakin intens dibahas di DPR.

 

“Saran saya sih sebetulnya masyarakat juga memberikan masukan-masukan sejak awal, sehingga nanti begitu kita mulai selesai kampanye langsung running, sudah banyak masukkan dari masyarakat dan kita sudah mulai makin intens lagi pembahasan-pembahasan itu,” harapnya.