Jadwal Bimtek KPPS Pemilu 2024, Simak Pengertian dan Tujuannya
Berita Baru, Yogyakarta – Setelah pembentukan keanggotaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai badan adhoc Pemilu 2024, KPU akan segera melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota KPPS.
Lantas apa yang dimaksud Bimtek bagi anggota KPPS Pemilu 2024? Kapan jadwal kegiatan tersebut terlaksana? Simak pengertian dan jadwalnya di bawah ini;
Apa yang dimaksud Bimtek?
Dilansir dari situs resmi KPU, menurut Keputusan Sektretaris Jenderal KPu Bimbingan Teknis atau yang biasa disebut Bimtek adalah suatu kegiatan di mana para pesertanya diberikan petalihan-pelatihan guna meningkatkan kompetensi.
Tujuan bimtek sendiri, sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami keterampilan teknis kepemiluan. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu.
Menurut KPU, pelaksanaan bimtek sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan seksama. Serta direncanakan dengan baik menyangkut fasilitator/tutor, metodologi, kurikulum, dan desain bimtek itu sendiri.
Jadwal Bimtek KPPS diselenggarakan.
Adapun terkait jadwal bimtek atau bimbingan teknis anggota badan adhoc Pemilu 2024 dilaksanakan setelah tahap pelantikan. Untuk bimtek anggota KPPS Pemilu 2024, mengikuti jadwal sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.
Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024
- Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024.
Berdasarkan jadwal pembentukan anggota KPPS Pemilu 2024 yang dipaparkan di atas, maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan bimtek, yakni setelah tahap pelantikan, untuk anggota KPPS Pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai atau setelah tanggal 25 Januari 2024.